• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman DIY Tegaskan WBK WBBM Bukan Tujuan Utama Pelayanan Publik
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Selasa, 18/01/2022 •
 
Asisten Pencegahan Maladministrasi ORI Perwakilan DIY memberikan sambutan pada Deklarasi Janji Kinerja Rutan Bantul

Yogyakarta - Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani bukan tujuan utama penyelenggaraan pelayanan publik, namun merupakan proses menghadirkan pelayanan publik yang baik. Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman DIY Septiandita Arya Muqovvah saat menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangungan Zona Integritas Rutan dan Rupbasan Bantul Tahun 2022 pada Selasa (18/1/2022).

Septiandita mengapresiasi yang selama ini telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY dan unit penyelenggara untuk terus melakukan upaya perbaikan layanan publik secara berkelanjutan.

"Pelayanan publik dapat berjalan dengan baik apabila dalam penyusunan standar pelayanan melibatkan masyarakat atau pengguna layanan dan dan pengaduan yang dikelola dengan baik," ujar Septiandita.

Selanjutnya Septiandita menyampaikan Ombudsman RI DIY akan mendorong dan memotivasi serta memberi semangat untuk tidak berhenti memperbaiki tata kelola birokrasi. "Tunjukkan kepada masyarakat bahwa negara hadir dengan cara memberikan pelayanan publik yang baik," tegasnya.

Sementara Kepala Rutan Bantul, Ahmad Sihabudin mengemukakan kegiatan ini sebagai bukti nyata dan bersama-sama mengukuhkan kembali komitmen melalui deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/ WBBM tahun 2022 dengan tuntas dan berkualitas. Janji kinerja menurut Ahmad merupakan salah satu cara untuk memotivasi agar bergerak secara serentak, berkinerja untuk Kementerian Kumham yang lebih berprestasi, bukan hanya sekedar diucapkan, melainkan harus segera diimplementasikan dalam perjalanan berkinerja sepanjang tahun 2022.

Deklarasi dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemkumham DIY, Faisol Ali dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bantul.

Penulis : Pamorti Parasista (Asisten Pencegahan Maladministrasi ORI Perwakilan DIY)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...