• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Harap Pemerintah Aceh Beri Jadup untuk Warga Miskin
PERWAKILAN: ACEH • Selasa, 24/03/2020 •
 
Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin. Foto by Dok. Ombudsman

BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengimbau masyarakat Aceh untuk mematuhi segala perintah dan kebijakan pemerintah terkait antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, mengingat adanya pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh hari ini, Senin (23/3).

"Bukti bahayanya virus ini sudah nyata di depan mata, mohon seluruh warga jangan lagi abai dan tak peduli. Mulailah membatasi diri untuk keluar rumah. Jaga lah masing-masing diri kita dan anggota keluarga kita dari serangan virus corona," kata Taqwaddin dalam keterangannya kepada AJNN, Senin (23/3).

Taqwaddin menyampaikan, jika hari-hari sebelumnya masyarakat masih kurang peduli, acuh terhadap kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona ini, maka mulai saat ini masyarakat harus mengurung diri di rumah masing-masing. Membatasi kontak dengan orang lain (social distance).

"Ajakan ini tentu menimbulkan konsekuensi, terlebih lagi bagi kalangan yang berekonomi pas-pasan. Untuk itu, saya sarankan agar Pemerintah Aceh melakukan langkah antisipasi menyangkut menurunnya perekonomian rakyat akibat kebijakan ini," ujarnya.

Taqwaddin berharap kepada Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan jatah hidup (jadup) setiap kepala keluarga atau masyarakat miskin, seperti pernah dilakukan saat Aceh diterjang tsunami 2004 lalu.

Menurut Taqwaddin, mengenai pendanaan penanggulan bencana corona sudah ada ketentuan yang jelas yang bisa dijadikan payung hukum untuk implementasinya, diatur dalam UU Keuangan Negara, UU Penanggulangan Bencana, PP Pendanaan Kebencanaan, hingga Permendagri dan Permenkeu.

"Sehingga, tidak ada alasan bagi pemerintah memperlambat upaya pencegahan guna dalam rangka menghambat persebaran virus tersebut," tutur Taqwaddin. Selain itu, dirinya mendukung upaya penegakan hukum dalam rangka pencegahan guna menertibkan warga masyarakat agar terhindar dari serangan virus corona. Semua anggota Satpol PP dan Anggota Polisi dapat dilibatkan secara optimal.

"Semua upaya ini dilakukan utamanya adalah untuk melindungi warga negara, sebagaimana amanah konstitusi tentang tujuan dibentuknya pemerintah, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," pungkasnya.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/ombudsman-harap-pemerintah-aceh-beri-jadup-untuk-warga-miskin/index.html.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...