• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Hati-hati Curhat di Medsos
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Senin, 21/01/2019 •
 
Sabarudin Hulu, S.H.,M.H Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah

TEGAL, suaramerdeka.com - Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman Perwakilan Jateng, Sabarudin Hulu, mengingatkan masyarakat hati-hati curhat atau menyampaikan keluhanan layanan publik di media sosial.

Masyarakat yang merasa mendapat pelayanan publik kurang memuaskan, diharapkan tidak selalu mencurahkan kekesalannya dengan menulis di media sosial.

Sabarudin mengingatkan selain tidak mengatasi masalah, keluhan di media sosial yang mengarah ke salah satu lembaga atau intitusi juga rentan dijerat Undang undang ITE.

''Kita khawatir nanti terjerat Undang undang ITE, yang akhirnya justru menjadi korban. Oleh karena itu, silakan keluhan-keluhan disampaikan secara resmi kepada instansi yang berwenang. Bisa melalui Ombudsman,'' kata Sabarudin Hulu, baru-baru ini.

Selain menyampaikan keluhan secara resmi kepada instansi terkait, atau Ombudsman, masyarakat juga bisa menyuarakan melalui media massa.

''Atau juga dapat berkoordinasi dengan teman media, menyuarakan di sana, sehingga kami juga dapat membaca melalui media massa. Yang dapat memberikan kami informasi. Ini yang kemudian kami dorong,'' ujarnya.

Sebelumnya, Sabarudin mengatakan, kinerja pelayanan publik di sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda), institusi penegak hukum, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jawa Tengah belum memuaskan masyarakat.

Dari sedikitnya 170 aduan masyarakat sepanjang tahun 2018, keluhan ke tiga institusi pemerintah menduduki urutan tertinggi.

Laporan paling banyak diterima terkait pelayanan Pemda. Kedua, terkait pelayanan penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Ketiga pelayanan di BPN atau agraria.

Menuturnya, rata-rata materi keluhan masyarakat, lebih dari 50 persen soal penundaan pelayanan yang berlarut-larut atau tidak segera dituntaskan.

''Seperti pelayanan terlalu lama atau bertele-tele atau tidak segera diselesaikan. Ketika adanya penundaan berlarut, berarti mencerminkan integritas pegawainya,'' kata dia.


(Tresno Setiadi/CN40/SM Network)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...