• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman ingatkan kepala daerah di Lampung minimalisir maladministrasi
PERWAKILAN: LAMPUNG • Kamis, 27/05/2021 •
 

Bandarlampung (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengingatkan seluruh kepala daerah di provinsi ini agar dapat meminimalisir maladministrasi atau kelalaian administrasi dalam hal pelayanan publik sebab hal tersebut merupakan pintu masuknya korupsi.

"Karena memang esensi adanya kepala daerah yakni memberikan pelayanan publik. Ini yang sering kami ingatkan kepada gubernur, bupati dan wali kota, di Lampung," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rachman Yusuf, di Bandarlampung, Kamis.

Apalagi, lanjut dia, semua kepala daerah ini sewaktu kampanye selalu mendengungkan atau menggaungkan masalah pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga apa yang mereka janjikan dapat dilakukan dengan maksimal.

"Jadi kami harap masalah pelayanan publik ini tidak digaungkan sewaktu kampanye saja, apa yang dijanjikan sewaktu kampanye dapat memberikan hal yang nyata," kata dia pada acara Penandatangan dan Deklarasi Komitmen Kepala Daerah se-Provinsi Lampung dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Ombudsman RI Perwakilan Lampung. 

Nur Rakhman mengingatkan jangan sampai saat pihaknya melakukan pengecekan dalam hal pelayanan publik apapun terdapat indikasi maladministrasi sebab itu merupakan pintu masuk korupsi.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...