• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Investigasi Dugaan Pungli Di SMAN 1 Kairatu
PERWAKILAN: MALUKU • Jum'at, 16/03/2018 • muhammad_haikal
 

AMBON Tribun-Maluku.com- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Kamis kemarin (15/3/2018) ,melakukan investigasi dugaan pungutan liar (Pungli) menjelang Ujian Sekolah dan Ujian Nasional di SMA Negeri 1 Kairatu, Kabupaten Seram Bagia Barat (SBB).

Tim investigasi dugaan pungli di pimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsmen Provinsi Maluku, Hasan Slamat, SH. MH.

Kujungan tim Ombudsmen RI Perwakilan Provinsi Maluku, diterima langsung oleh Kepala SMAN 1 Kairatu, M. Tahalele, S.Pd

Menurut Hasan Slamat, sejumlah uang yang diduga Pungli oleh pihak SMA Negeri 1 Kairatu sesuai keterangan sementara dari pihak sekolah bahwa, uang tersebut dimintakan oleh sekolah sesuai kesepakatan rapat antara dewan guru dan para orang tuan/wali murid.

Tujuannya untuk membiayai operasional sekolah menjelang Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) di tahun 2018 ini.

"Hal ini masih sementara kami kaji, apakah pungutan tersebut wajar menurut aturan yang berlaku ataukah bertentangan dengan aturan,"ucap Hasan Slamet.

Prinsipnya adalah, Ombudsmen tetap mengacu pada tugas dan kewenangan sebagai lembaga Pengawas Pelayanan Publik, yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan mall administrasi dan pungli.

"Kami berharap, SMA Negeri 1 Kairatu tetap mempersiapkan para murid saat menjelang maupun menghadapi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional dengan baik,"harapnya.(TM02)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...