• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jabar Dukung Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kanwilkumham Jabar
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Kamis, 19/04/2018 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan Penandatanganan pada acara Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kanwilkumham Jabar yang diselenggarakan di Kantor Kanwilkumham Jawa Barat (19/04/2018)

BANDUNG- Dalam rangka memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang memiliki komitmen terhadap upaya pencegahan korupsi serta pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Ombudsman Jabar turut menandatangani pakta Integritas pada acara Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kanwilkumham Jabar yang diselenggarakan di Kantor Kanwilkumham Jawa Barat (19/04/2018). Acara yang dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto serta para pejabat Kementerian Hukum dan HAM tersebut merupakan komitmen dalam mensukseskan birokrasi cepat, tepat, dan anti korupsi dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang menjadi isu strategis Pemasyarakatan di tahun 2018 ini. Ombudsman yang tergabung sebagai sebagai Tim Penilai Nasional (bersama Kemenpan RB dan KPK RI) sesuai Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2009 dilibatkan sebagai Saksi yang turut menandatangani Pakta Integritas tersebut. Penandatangan dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto.

 Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sebagai wilayah dengan jumlah 48 Unit Pelaksana Tugas (UPT) menetapkan sebanyak 9 UPT sebagai pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yakni, Lapas Cibinong, Rutan Cirebon, Kanim Cirebon, Kanim Depok, Rutan Bandung, LPKA Bandung, Lapas Sumedang, Lapas Purwakarta dan Kanim Bekasi. Dalam Laporannya, Kepala Kanwilkumham Jabar Indro Purwoko mengatakan,''Pencanangan ini bertujuan untuk mengikrarkan pembangunan Zona Integritas guna terwujudnya wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) serta tercapainya pemahaman dan tekad Satker/UPT untuk memenuhi kriteria WBK dan WBBM".

 Sementara itu, Ambeg Paramarta selaku Staf Ahli Menkumham menjelaskan bahwa Ikrar dan Penandatangan pakta integritas pembangunan menuju Zona Integritas WBK dan WBBM ini, sebagai komitmen bersama dari para Pimpinan, baik di tingkat Wilayah maupun UPT dijajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat guna mewujudkan sebuah integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan Pakta Integritas dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) secara terbuka  ini merupakan langkah awal menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal itu sebagaimana diatur didalam Inpres Nomor 17 Tahun 2011 & Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2012. Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat berkepentingan untuk mendorong ini supaya mencapai targetnya. Pelibatan Ombudsman didalam acara tersebut penting dilakukan karena sebagai Tim Penilai Nasional nantinya Ombudsman dapat melakukan evaluasi dalam pelaksanaan dan pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) termasuk didalamnya memberikan masukan-masukan yang positif.       


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...