• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jabar Soroti Pelayanan Disdukcapil Garut
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Kamis, 22/02/2018 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat meninjau tempat Pelayanan Adminduk di Gedung Korpri Kabupaten Garut. (20/2/2018)

GARUT, (KF).- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan koordinasi terkait dengan Pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Garut. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kondisi pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat mengatakan, "penilaian baik buruknya pelayanan akan diserahkan kepada publik. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memberikan pelayanan prima bagi masyarakat". Ucap Haneda Sri Lastoto, dikantor pelayanan Disdukcapil Kab Garut, jalan Pahlawan Garut, Rabu (20/02) kemarin.

Dalam pertemuan dengan Kadisdukcapil Kabupaten Garut ini, Ombudsman berkomitmen untuk memberikan support dan dorongan dalam peningkatan pelayanan publik. Sesuai kapasitasnya, Ombudsman dapat menjembatani pihak Disdukcapil terkait kendala di daerah untuk disampaikan kepada kementerian terkait. Upaya ini dapat dilakukan dalam rangka peningkatan layanan Adminduk di Kabupaten Garut.

Menurut Haneda, "Apa yang bisa kami sampaikan ke pusat, akan kami sampaikan, Ombudsman akan berikan support dan dorongan", ujarnya.

Dalam koordinasi tersebut, Kadisdukcapil Kabupaten Garut Rina Siti Syabariah berkomitmen untuk memberikan layanan yang clean and clear serta bebas dari percaloan.

Rina menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan untuk tidak ada lagi oknum internal yang berperilaku negatif, tegasnya.

Masih kata Rina, Terkait dengan Respon publik, Rina membantah adanya diskriminasi dalam pelayanan. Menurutnya semua diberikan pelayanan yang sama. Sementara itu, yang menjadi permasalahan lambatnya pelayanan adalah terkait dengan jaringan,

"Permasalahan jaringan masih menjadi kendala utama dalam memperlambat pencetakan e-KTP, sedangkan pelayanan adminduk lain dapat berjalan sesuai prosedur apabila syarat yang diajukan masyarakat lengkap," paparnya

Dengan pelimpahan pencetakan e-KTP ke Kecamatan belum bisa dilakukan mengingat menambah bandwith Jaringan, terlalu mahal sehingga Pencetakan e-ktp masih dipusatkan di Kabupaten.

"Kita Sangat tergantung jaringan, Pusat menyuruh percepatan tapi dukungan jaringan masih minim", Keluh Rina.

Inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Garut untuk meningkatkan pelayanan adalah dengan mengoperasikan layanan mobil keliling untuk pencetakan e-ktp yang dilaksanakan di seluruh kecamatan di kabupaten Garut dengan jadwal yang telah ditetapkan, jelasnya

Sementara terkait dengan blangko e-KTP, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tedi, memastikan bahwa ketersediaannya cukup.

"Tidak ada lagi permasalahan di blangko. Blangko habis, diusulkan langsung datang", ungkap Sekdisdukcapil.

Secara teknis, kendala lain yang membuat lambat menurut Tedi adalah tidak adanya kode control apakah KTP sudah cetak atau belum dari pusat, sehingga kadang menyebabkan data double dan Permasalahan ini masih didominasi Pusat/Nasional, tutupnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...