• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jakarta Minta Ganjil Genap Ditunda Selama PSBB Transisi
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Jum'at, 05/06/2020 •
 
Kepadatan kendaraan di sepanjang jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya meminta Polda Metro Jaya menunda pemberlakuan sistem ganjil genap selama PSBB transisi.

"Jika ganjil genap diberlakukan kembali, dikhawatirkan masyarakat justru berbondong-bondong beralih ke transportasi publik seperti KRL dan TransJakarta yang jika membludak penumpangnya justru berpotensi menjadi sarana penyebaran Covid-19," kata Ketua Ombudsman Jakarta Teguh P Nugroho dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat 5 Juni 2020.

Teguh berharap Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menunda pemberlakuan ganjil genap untuk memberikan masyarakat keleluasaan dalam memilih moda transportasi selama masa PSBB transisi menuju new normal.

"Kami meminta agar pihak terkait untuk menunda kebijakan ini, sehingga diharapkan warga lebih leluasa memilih moda transportasi dan tidak terkonsentrasi ke satu moda saja," ujar Ketua Ombudsman Jakarta itu.

Teguh mengatakan penundaan pemberlakuan sistem ganjil genap di Ibu Kota memang akan berdampak pada kepadatan lalu lintas selama PSBB DKI Jakarta. "Lalu lintas diprediksi akan menjadi lebih padat seiring pelonggaran yang dilakukan, warga akan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada transportasi publik yang dinilai rawan penyebaran COVID-19," kata dia.

Adapun sejumlah usulan opsi kebijakan yang disarankan Ombudsman Jakarta Raya kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro terkait kebijakan transportasi di antaranya melakukan rekayasa lalu lintas dengan tahapan uji coba dan sosialisasi yang memadai.

Kemudian melakukan analisis beban dan sinkronisasi antar moda transportasi agar dapat mengurangi kepadatan jalan raya, serta mengedepankan upaya penegakan hukum simpatik dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih membahas apakah sistem ganjil genap akan kembali diberlakukan.

"Sudah ada rapat koordinasi antara Dishub dan Polda Metro Jaya, kita pastikan untuk waktu sekitar 12 Juni atau 13 Juni nanti akan ada keputusan apakah nanti ganjil genap bisa diberlakukan," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, pihak terkait masih melakukan evaluasi dan analisa mengenai apakah sistem ganjil genap perlu diterapkan atau tidak. "Karena ini masih harus dievaluasi dan dianalisa dulu apakah dianggap penting untuk segera dibuka atau tidak," ujarnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...