• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jateng Awasi Pembelajaran Tatap Muka dan PPDB 2021
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 27/05/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah saat menyampaikan paparan

Semarang, Jatengnews.id - Ombudsman Jawa Tengah melakukan pengawasan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida menyampaikan, Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik perlu menjalankan fungsinya guna memastikan pelayanan publik sektor pendidikan sebagai salah satu hak dasar masyarakat dapat dilaksanakan dan diterima dengan baik.

"Kami harap Pemerintah Daerah sebagaimana kewenangannya benar-benar siap dalam pelaksanaan PTM dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur dalam pelaksanaan PTM," ucapnya Seminar Online yang diselenggarakan oleh BPSDMD, Rabu (26/5/2021).

Ia mengatakan, peraturan itu tertuang dalam keputusan bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Surat Edaran Bersama 4 Menteri tentang Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Kelompok Sasaran Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Farida juga meminta masyarakat khususnya orang tua murid dilibatkan dalam proses penyusunannya agar implementasi PTM dapat berjalan dengan lancar.

Ia menekankan, setiap satuan pendidikan harus menyusun SOP PTM berbasis covid-19 dan benar-benar menerapkan prokes yang ada. Hal ini penting sehingga hak-hak anak dalam mendapatkan pendidikan dapat terlaksana, dan disisi lain kita masih terus berjuang menurunkan angka terpapar Covid-19.

"Karena kesehatan dan keselamatan masyarakat merupakan kedaulatan yang utama," tegasnya.

Selain itu, Ombudsman Jateng secara rutin setiap tahun melakukan pemantauan lapangan dalam pelaksanaan PPDB khususnya di tingkat daerah.

"Karena masih ditemukan permasalahan yang terjadi di lapangan seperti implementasi kebijakan zonasi dan kuota penerimaan yang masih belum dipahami oleh sekolah, potensi pungli, masyarakat yang belum cakap dalam pendaftaran secara daring, serta ketidakjelasan proses pelaksanaan PPDB," jelasnya. 

Ia mengatakan, apabila masyarakat mendapati dugaan maladmmnistrasi dalam pelaksanaan PTM, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan ke Ombudsman Jawa Tengah. (Majid-01).


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...