• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jateng dan BPRS-P Maksimalkan Koordinasi, Cegah Potensi Maladaministrasi
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Rabu, 07/04/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI bersama Ketua dan Jajaran BPRS-P Jawa Tengah berfoto bersama.

SEMARANG, suaramerdeka.com - Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi  (BPRS-P) Jawa Tengah belum lama ini mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida dan Tim di ruang media center .

Kedatangan dr. Djoko Handoyo selaku Ketua BPRS-P Jawa Tengah dan Tim dalam rangka sinergi pengawasan diterjemahkan secara konkret dengan koordinasi untuk menindaklanjuti hal-hal yang strategis dan urgent dalam konteks pelayanan kesehatan.

"Salah satunya dengan merancang koordinasi secara berkala dan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan, selain itu dalam rangka peningkatan kualitas penanganan pengaduan dan pencegahan maladminstrasi dalam pelayanan kesehatan. Terfokus pada tugas dan fungsi BPRS-P Jawa Tengah," ujar Siti Farida.

Ombudsman merupakan lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini pelayanan rumah sakit termasuk dalam lingkup pelayanan jasa kepada masyarakat. Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan publik yang mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks.

"Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, etika dan profesionalitas, serta mempunyai fungsi sosial", sambung Farida.

Dengan tugas dan fungsi BPRS-P Jawa Tengah diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, serta kualitas rumah sakit yang selalu termonitor. Pengelolaan pengaduan yang baik dari BPRS-P menjadi salah satu indikator penilaian kepuasan masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Dengan penyelesaian laporan yang baik dalam pengelolaan pengaduan akan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.

"Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan BPRS-P Jawa Tengah berkomitmen untuk meningkatkan sinergi pengawasan terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh rumah sakit pemerintah maupun swasta", tutup Farida.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...