• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jateng Selidiki Dugaan Maladministrasi Penerimaan Kades
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 22/11/2018 • indra_
 

Wonosobo,(wonosobo.sorot.co)--Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa tengah sedang menyelidiki dugaan maladministrasi dalam penerimaan bakal calon kepala desa di Desa Karangrejo, Selomerto dan Rogojati, Sukoharjo. Penyelidikan itu didasari atas aduan dari masyarakat yang diterima lembaga tersebut.

"Ada dua laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami, yakni terkait pelayanan penerimaan bakal calon kepala desa di Desa Rogojati dan juga Karangrejo," kata Asisten Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, Senin (19/11/2018).

Laporan masyarakat tersebut, lanjutnya, terkait adanya dugaan maladministrasi berupa penyimpangam prosedur dalam seleksi penerimaan bakal calon kepala desa sesuai Peraturan Bupati Wonosobo nomor 12 tahun 2018 dan Perda nomor 1 tahun 2018. Pihaknya datang langsung ke Wonosobo untuk meminta klarifikasi dari Pemkab Wonosobo terkait permasalahan tersebut.

"Kami meminta klarifikasi langsung dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo tentang bagaimana pemantauan dan pengawasan terhadap panitia seleksi pemilihan kepala desa," bebernya.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Pemkab Wonosobo mengenai permasalahan di dua desa tersebut, katanya, di Desa Rogojati memang ada keterlambatan dalam penyerahan berkas pendaftaran bakal calon kepala desa.

Sementara di Desa Karangrejo, ada Peraturan yang melarang bakal calon kepala desa yang pernah terancam pidana lebih dari 5 tahun penjara. Kecuali dalam waktu 5 tahun kemudian, secara jujur dan terbuka menyampaikan kepada publik bahwa yang bersangkutan sudah pernah menjadi narapidana.

"Oleh karena itu kami dari Ombudsman Jawa Tengah, tentunya masih akan melakukan investigasi secara mendalam terkait laporan permasalahan tersebut, apakah memang ada pelanggaran atau penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh panitia seleksi bakal calon kepala desa di dua desa tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, permasalahan tersebut yang dilaporkan ke Ombudsman Jawa Tengah. Pihaknya masih akan melihat proses penerimaannya dan bagaimana pemberitahuan yang dilakukan oleh panitia terhadap bakal calon yang gagal mengenai data atau persyaratan yang kurang lengkap.

"Kami masih akan mengkonfirmasinya dan melakukan investigasi mendalam terhadap data yang diberikan. Kami juga akan melakukan investigasi dilapangan," pungkasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...