Ombudsman Jateng Terima 17 Laporan dari Ortu Siswa, Kebanyakan Soal Pungutan Sekolah

SEMARANG.KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah
telah menerima sejumlah laporan dari orang tua siswa terkait dugaan
maladministrasi yang dilakukan di beberapa sekolah menengah pertama (SMP)
negeri di Jawa Tengah. Dugaan maladministrasi tersebut dirasa membebani
lantaran pihak sekolah telah mewajibkan biaya study tour kepada para siswanya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman Jateng, Siti Farida
di Kantor Ombudsman Jateng, Jl. Siwalan Semarang, Jumat (4/10/2019).
Sepanjang 2019, sebanyak 17 laporan yang masuk mengenai
dugaan maladministrasi yang dilakukan pengelola sekolah. "Kebanyakan dari
pengelola SMP. Sampai awal September 2019, kita terima laporan dari sejumlah
orangtua siswa yang keberatan dengan jumlah sumbangan pendidikan dan biaya
study tour yang membebani anak-anak mereka. Sekarang sudah ada 17 laporan yang
sedang kita proses," kata Farida. Sejumlah SMP yang dilaporkan di
antaranya ada di Kota Semarang, Solo, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kendal dan
Brebes. Bahkan, kasus serupa juga muncul di salah satu SMAÂ negeri di
Brebes, Kota Semarang, SMA swasta di Semarang, SMA negeri di Kendal, SMK negeri
di Kota Tegal. Sedangkan sisanya terdapat di beberapa SD dan MTs di Magelang. "Dari
17 laporan, ada sebanyak 9 laporan yang sudah ditutup dan dinyatakan
selesai," jelas Farida. Ia mengaku, pelapor kebanyakan berasal dari
kalangan ibu-ibu yang kecewa dengan beban pungutan sekolah yang terlampau
tinggi. "Mereka menelepon langsung ke Ombudsman. Ada juga yang
datang langsung ke kantor. Lalu ada yang berkirim surat via pos maupun
mengadukan kasus tersebut melalui media sosial (medsos)," katanya.