• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jawa Timur Berikan Saran Terhadap Pelaksanaan Seleksi CASN 2021
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Rabu, 06/10/2021 •
 
ORI Jatim saat menyampaikan rilis

Surabaya - Sejak seleksi Calon  Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 dilaksanakan, Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur telah membuka posko pengaduan bagi warga yang hendak melaporkan dugaan maladministrasi pada pelaksanaan seleksi CASN 2021 di wilayah Jawa Timur.

Hingga Selasa (5/10/2021), tercatat 12 pengaduan telah diterima Ombudsman Jatim, dengan penerima manfaat pelaporan sekitar 60 orang. Laporan tersebut di antaranya terkait dengan keberatan peserta atas inkonsistensi informasi antara persyaratan yang diumumkan dengan hasil verifikasi panitia, dimana pada pengumuman awal tersebut panitia mencantumkan perguruan tinggi terakreditasi A sebagai syarat, namun pada proses seleksinya panitia tersebut menggunakan program studi terakreditasi A sebagai standar.

Laporan lain mengenai permasalahan pengumuman yang tidak konsisten yakni terkait perbedaan informasi antara persyaratan penggunaan materai yang tidak diatur pada pengumuman. Dimana pada pengumuman, materai tidak dipersyaratkan namun pada tengah proses seleksinya menjadi dipersyaratkan.

Permasalahan lain yang dilaporkan kepada Ombudsman yakni terkait masalah perbedaan nomenklatur antara ijazah dengan syarat formasi yang dibutuhkan, permasalahan atas akreditasi saat tahun kelulusan, kesalahan dalam unggah foto, dan sebagainya.

Atas pengaduan tersebut, Ombudsman Jatim menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan. Ada yang ditemukan maladministrasi, ada yang tidak. Terhadap laporan yang ditemukan maladministrasi, telah disampaikan kepada instansi penyelenggara untuk memberikan penyelesaian, sehingga peserta dapat melanjutkan seleksi tahapan tes CAT, kecuali peserta yang memang terbukti tidak memenuhi persyaratan, maka gugur pada tahapan administrasi.

Selain menerima laporan, Ombudsman Jatim juga telah melakukan pemantauan lapangan pada lokasi dilaksanakannya tes CAT, diantaranya pemantauan di Kantor Regoinal BKN II dan Grha Unesa. Adapun temuan yang tercatat, akses internet yang sempat down pada 20 september 2021. Selain itu, proses CAT tidak berjalan dengan tenang karena terganggu oleh volume pengeras suara dari panitia yang mengumumkan informasi dan memanggil nama-nama peserta dengan frekuensi yang cukup sering. Pemanggilan nama-nama peserta tersebut terjadi karena kartu ujian peserta dibawa panitia saat terjadi error pada server.

Ombudsman Jatim memberikan masukan, pertama, agar pengumuman persyaratan administrasi harus disusun secara detail, jelas dan konsisten. Kedua, penempatan petugas helpdesk yang kompeten untuk menginformasikan sekaligus pusat konsultasi peserta. Ketiga, agar mengoptimalkan kanal sosialisasi yang bersifat dialogis. Keempat, agar memastikan jaringan internet yang lebih stabil. Kelima, menjaga ketenangan dan kenyamanan Peserta selama pelaksanaan tes berlangsung. Keenam, menyediakan sarana prasana yang dapat menunjang, seperti set komputer printer yang dapat digunakan oleh peserta pada ruang pemeriksaan kelengkapan berkas apabila diperlukan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...