• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Gelar Catatan Akhir Tahun 2019
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 17/12/2019 •
 
Ombudsman Kalbar paparkan Catatan Akhir Tahun 2019 (foto by Rhida)

KBRN, Pontianak: Sebagai bentuk transparansi informasi pelayanan publik, dan sesuai asas Ombudsman diantaranya yaitu keterbukaan dan akuntabilitas, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menggelarCatatan AkhirTahun 2019 Selasa (17/12/2019) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Agus Priyadi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2019 Ombudsman Kalbar menerima konsultasi non laporan sebanyak 217 konsultasi masyarakat dan laporan masyarakat sebanyak 124 laporan.

"Sebagaimana data dalam Sistem Informasi Pelaporan (SIMPeL) Ombudsman RI, selama Tahun 2019, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menerima 124 Laporan masyarakat. Dari 124 Laporan tersebut, 60,48 % (75 Laporan) telah diselesaikan dan 39,51 % (49 Laporan) masih dalam tahap penyelesaian," papar Agus Priyadi saat Catatan Akhir Tahun 2019.

Agus Priyadi menuturkan, berdasarkan substansi Laporan yang diterima selama tahun 2019, substansi yang paling banyak dilaporkan adalah substansi Pertanahan sebanyak 29 Laporan, substansi Ketenagakerjaansebanyak 16 Laporan, Kepolisian sebanyak 12 Laporan, substansi Kepegawaiansebanyak 10 laporan, serta substansi lain seperti pendidikan, informasipublik, perhubungan, Sumber Daya Alam dan Energi dan sebagainya.

"Sama halnya dengan substansi yang dilaporkan, lima instansi teratas yang sering dilaporkan pada Tahun 2019 adalah Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, Pemerintah Provinsi dan BUMN/BUMD danKepolisian," imbuhnya.

Selain itu, Agus Priyadi menuturkan terkait bentuk maladministrasi tahun 2019 yang paling tinggi dilaporkan adalah mengenai penundaan berlarut(undue-delay)sebanyak 52 Laporan, tidak memberikan pelayanan sebanyak 30 laporan, tidak patut sebanyak 27 laporan,penyimpangan prosedur 8 laporan, tidak kompeten sebanyak 4laporan dan lain-lain sebanyak 3 laporan.

Selain penanganan laporan, dalam bidang pencegahan maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan berbagai kegiatan, seperti pembangunan jejaring kepada Kader Perempuan Desa, Mahasiswa, Kaum Disabilitas dan Organisasi Profesi, melaksanakan Pekan Pelayanan Publik, Penguatan Sahabat Ombudsman RI, Penilaian Kepatuhan StandarPelayanan Publik,Penilaian Kepatuhan Hukumdan Kajian Cepat Pelayanan Publik.

Kita berharap di tahun 2020 masyarakat semakin berani untuk melaporkan permasalahan pelayanan publik dan penyelenggara menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas sesuai standar pelayanan publik tentunya," pungkasnya. (Syahrul/Rilis)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...