• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Sosialisasi Kepatuhan OPD Terhadap Standar Pelayanan Publik di Ketapang
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 22/03/2019 •
 
Agus Priyadi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar (foto by Adel)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -  Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Pemerintah Terhadap Standar Pelayanan Publik yang digelar di Kantor Bupati Ketapang, pada Kamis (21/3/2019).

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Ombudsman kepada seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Ketapang yang bertujuan agar memenuhi standar pelayanan publik yang tertera di Permenpan No 15 tahun 2014.

"Kita hadir di Ketapang pertama untuk memenuhi keluhan yang ada di Disnaker Ketapang, dan kedua kita sosialisasi ke seluruh OPD di Ketapang terkait standar pelayanan publik," sebut Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Barat, Agus Priyadi.

Pada kegiatan tersebut tampak hadir juga, Wakil Bupati Ketapang, H. Suprapto serta seluruh pejabat OPD di Kabupaten Ketapang.

Selain memberikan sosialisasi pada kegiatan tersebut digelar pula penandatanganan komitmen kepatuhan Pemerintahan Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Wakil Bupati Ketapang, H. Suprapto dan Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalbar, Agus Priyadi.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...