• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Tetap Lakukan Pengawasan PPDB
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 09/06/2020 •
 
ilustrasi PPDB (katalistiwa/net)

Katalistiwa. Jelang pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021, Ombudsman Kalbar tetap akan melaksanakan pengawasan dan monitoring PPDB.

Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Tari Mardiana menjelaskan bahwa pengawasan PPDB Tahun ini sedikit berbeda karena tidak menjadwalkan sidak ke sekolah-sekolah.

"Tahun ini kami tidak ada jadwal khusus untuk melakukan sidak ke sekolah. Tapi kami masih tetap membuka kanal pengaduan sebagai wadah fasilitasi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, keluhan atau saran/kritik yang ditujukan ke Dinas Pendidikan atau sekolah," terangnya.

Dalam rangka koordinasi awal, Ombudsman Kalbar sedang mengumpulkan data narahubung pada tiap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se Kalimantan Barat dan Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar.

"Mei lalu kami sudah minta data narahubung dan dokumen lain terkait pelaksanaan PPDB. Dari Kanwil Kemenag, Disdikbud Provinsi dan Disdikbud Kabupaten Kubu Raya datanya sudah kami terima. Untuk Kota/Kabupaten lain akan kami surati segera. Kami harap nantinya kalau sudah ada daftar narahubung, setiap laporan PPDB bisa direspon dan diselesaikan dengan cepat oleh Instansi terkait," ujarnya.

Ombudsman Kalbar juga akan memastikan bahwa Penyelenggara PPDB memiliki Petunjuk Teknis PPDB yang tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020.

Walaupun tahun ini tidak dilakukan pengawasan secara langsung, Ombudsman Kalbar tetap melibatkan pengawas eksternal lain, salah satunya Saber Pungli untuk mendukung pengawasan PPDB Tahun 2020.

"Tahun 2019 lalu kita libatkan Saber Pungli, Inspektorat Provinsi hingga Dewan Pendidikan. Laporan siswa titipan dan dugaan jual beli bangku yang pada Tahun 2018 masih banyak kami terima menurun drastis, bisa dikatakan sudah tidak ada sama sekali. Yang ketauan masih ada intervensi buat masukan anak sekolah dan memalsukan dokumen pendaftaran kami minta diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," terang Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi, Senin (8/6).

Agus juga meminta dukungan dari semua pihak untuk menjamin PPDB Tahun ini tetap bersih dan bebas Maladministrasi.

Bagi Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan/pengaduan, keluhan, kritik/saran terkait pelaksanaan PPDB Tahun 2020 kepada Ombudsman Kalbar, dapat disampaikan melalui nomor 0811-246-3737 (WA), 0561-8173737 (Telepon), email pengaduan.kalbar@ombudsman.go.id atau melalui media sosial Ombudsman Kalbar @ombudsman137kalbar. [ben]





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...