Ombudsman Kalsel Ingatkan PTM Harus Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Bersama
BANJARMASIN, RK- Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalsel Hadi Rahman mengingatkan kepada sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), untuk tetap menjalankan panduan PTM di masa pandemi yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri.
Hal tersebut diungkapkannya saat Tim Ombudsman RI Provinsi Kalsel melakukan pemantauan langsung ke beberapa sekolah yang melaksanakan PTM di Kota Banjarmasin belum lama tadi.
"Panduan PTM di masa pandemi ini wajib untuk dijalankan secara baik. Karena ini penting agar kita bisa memastikan pendidik maupun anak didik aman dari penyebaran Covid-19. Selain itu juga sebagai salah satu langkah agar tidak terjadi cluster baru Covid-19 dilingkungan sekolah," tegas Hadi sapaan akrabnya.
Dari hasil pemantauan Ombudsman RI Provinsi Kalsel beserta tim di lapangan, secara umum sekolah memenuhi panduan pelaksanaan PTM dan siap melaksanakan PTM, meskipun masih ada sebagian guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin karena alasan kesehatan.
"Kami juga meminta pihak sekolah tetap memfasilitasi peserta didik dan orang tua siswa yang menginginkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR)," katanya.
Pihaknya juga berjanji akan terus memantau pelaksanaan PTM di sekolah dan menerima aduan terkait pelaksanaan PTM melalui Posko Pengaduan dibuka selama masa PPDB dan PTM.
"Kita juga mengingatkan kepada pejabat pemangku kepentingan untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM. Serta tidak ragu mengambil langkah untuk menunda atau menghentikan PTM jika hal tersebut dilakukan untuk kesehatan dan keselamatan warga di sekolah. Mengingat tren kasus Covid-19 di Kalsel yang terus meningkat akhir-akhir ini," tukasnya.(ar)