• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalteng Gaungkan Budaya Berani Lapor
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Senin, 10/09/2018 •
 

KBRN, Palangka Raya : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah mendorong budaya berani lapor di kalangan masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Tengah, Thoeseng TT Asang, mengatakan pola pikir dan kebiasaan masyarakat harus diubah. Menurutnya, melaporkan pelayanan publik yang tidak sesuai bukan berarti menjelekkan atau memojokan tetapi bertujuan memberi masukan sebagai bahan evaluasi.

"Masyarakat Kalteng ini kan masih kental dengan budaya hormat dan segan terhadap pimpinan, terhadap kepala daerah. Dipikir-pikir menjadi hal yg tidak baik ketika dia mengalami atau melihat kondiisi pelayanan publik di satu instansi. Dia diamkan. Sebenarnya dia harus menyurati atau mendatangi langsung," ujarnya.

Ia menambahkan warga Kalteng juga kerap mengurungkan niatnya melapor apabila terlapor merupakan keluarga atau kerabat pelapor. Alasannya takut nama baik pejabat yang bersangkutan tercemar.

Dalam mendorong budaya berani lapor, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah menggandeng sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Pahari (keluarga) Ombudsman.

Salah seorang Pahari Ombudsman, Ahmad Rusdianor, ditemui di sela-sela Training of Trainer Pahari Ombudsman, Kamis (6/9/2018) pagi mengatakan sejak bergabung ia mendapat pemahaman yang lebih tentang pelayanan publik.

"Dulu saya pikir pelayanan publik hanya pelayanan langsung seperti rumah sakit, yang bersangkutan dengan kami sendiri. Ternyata tidak. Seperti jalan. Semua fasilitas, yang difasilitasi negara itu hak kami sebagai rakyat," katanya.

Sejak bergabung dengan Pahari Ombudsman tahun lalu, Ahmad yang juga merupakan Sekretaris DPD KNPI Kota Palangka Raya mengaku terlibat aktif melaporkan hal-hal yang sifatnya maladministrasi oleh pelayan publik. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...