• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kawal Tumpang Tindih Lahan di KBM
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Kamis, 23/01/2020 •
 
TERUS BERPROSES: Ombudsman RI Perwakilan Kaltara akan mengawal permasalahan tumpang tindih lahan di KBM Tanjung Selor.

PROKAL.CO, TANJUNG SELOR - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan akan terus mendalami dan mengawal permasalahan lahan di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.

Dikatakan Kepala Ombudsman RI Kaltara, Ibramsyah Amirudin, bahwa langkah itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut laporan yang diterima sebelumnya dari masyarakat. Atas adanya dugaan tumpang tindih lahan yang berujung pada maladministrasi.

"Ya, segala permasalahan yang masuk ke kami akan ditindaklanjuti. Termasuk, dari laporan yang masuk di lahan KMB itu," kata Ibramsyah kepada Radar Kaltara, kemarin (22/1).

Dikatakannya juga, di kawasan KBM memang hal itu menjadi perhatiannya secara serius. Dengan harapan nantinya akan ditemui titik terang tentang kebenaran pemilik lahan di dalamnya. Mengingat, KBM itu nantinya menjadi sebuah percontohan. Oleh karenanya, jangan sampai adanya permasalahan itu justru menghambat proses pembangunan nantinya.

"Dari kami pun nantinya akan membeberkan secara gamblang tentang permasalahan di lahan KBM," ujarnya seraya berkata pihaknya sudah melakukan tinjauan ke lapangan secara langsung dalam proses pendalamannya.

Permasalahan di KBM ini memang menurutnya ada miskomunikasi. Sehingga satu persatu permasalahan yang muncul itu justru semakin membesar. Hanya, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, maka pihaknya memastikan akan menyampaikan semuanya nanti.

"Kita akan ada jumpa pers nanti. Di sana akan lebih rinci dijelaskan tentang permasalahan apa yang membelenggu di KBM. Salah satunya, memang ada permasalahan miskomunikasi tadi," katanya.

Disinggung apakah permasalahan itu masih serupa pada temuan awal dari laporan masyarakat sebelumnya? Ibram mengatakan bahwa benar adanya. Yaitu mengenai kepemilikan lahan transmigrasi yang memiliki sertifikat ditindis dengan surat pernyataan penguasaan tanah (SPPT).

Di mana berdasarkan laporan sekira 300 sertifikat yang ditindis dengan 200 SPPT. Ini dengan sertifikat tanah pada tahun 1993 dan SPPT yang dikeluarkan sejak 2016 hingga tahun 2018. "Tapi, permasalahan ini tak hanya kami yang serius dalam menindaklanjutinya. Melainkan, sudah ada pihak kepolisian pun sama halnya mengurus agar permasalahan di KBM dapat segera clean adn clear," terangnya.

Sementara, Pemprov Kaltara dalam menyikapi permasalahan itu sudah menyerahkan terhadap pihak yang berwenang mengurusnya. Di sisi lain, sebagai bentuk keseriusan perihal pembangunan KBM di provinsi termuda di Indonesia ini, Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie mengeluarkan kebijakan besar yang salah satunya tentang 'suntik' Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 5 miliar untuk KBM Tanjung Selor.

Kepala Biro (Karo) Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Sunardi mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun jalan utama di kawasan pusat pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Gunung Seriang. "Itu akan kita buat semacam pilot project (proyek percontohan) di Kaltara," ujarnya.

Pria yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara ini menyebutkan, jalan utama yang akan dibangun itu direncanakan selebar 60 meter.

"Pada saat Pak Presiden (Jokowi) berkunjung ke Kaltara beberapa waktu lalu, beliau minta untuk diprioritaskan dibangunkan jalan itu sepanjang 12,6 kilometer," katanya.

Sebab, jika jalan induk KBM itu sudah terbangun, tentu wajah dari KBM tersebut sudah bisa terlihat. Saat ini, pemprov masih mengejar percepatan penyelesaian revisi masterplan KBM yang dibuat Pemprov Kaltara di Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

"Revisi yang dilakukan BPIW ini untuk menyesuaikan dengan lokasi yang ada. Jika (revisi, Red) sudah keluar, maka ini yang akan dipedomani 12 kementerian yang diinstruksikan untuk melakukan pembangunan di KBM tersebut," jelasnya. (omg/eza)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...