• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kepri Buka Posko Pengaduan CPNS 2018
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Jum'at, 12/10/2018 •
 
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau

Selama proses seleksi penerimaan cpns 2018, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri melakukan pengawasan dengan membuka Posko Pengaduan Seleksi Cpns 2018.

Posko pengaduan ini sudah dibuka sejak tanggal 8 Oktober kemarin, dan akan dibuka sampai dengan 7 Desember 2018 mendatang, bertempat di kantor Ombudsman Kepri, Gedung Graha Pena Lt 1 Ruang 103, Jl Raya Batam Center, TelukTering, Kota Batam.

Koordinator bidang pencegahan Ombudsman Kepri, Arif Budiman, Jumát (12/10/2018) kepada RRI mengatakan pembukaan posko ini dalam rangka melakukan pengawasan seleksi penerimaan CPNS.

"Dengan adanya posko ini, baik warga atau pelamar bisa memberikan laporan jika menemukaan adanya pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan instansi penerima cpns 2018", ujar Arif.

Arif juga mengatakan, dibukanya posko pengaduan CPNS 2018 ini dilakukan serentak oleh semua kantor perwakilan Ombudsman seluruh Indonesia, sesuai isi memo Kepala Ombudsman RI, Amzulian Rifai.

"Kita berharap seleksi penerimaan cpns 2018 ini berjalan dengan baik, tanpa adanya kecurangan yang terjadi. Sejauh ini belum ada laporan yang masuk", tambah Arif.

Ada beberapa dugaan kecurangan yang menjadi perhatian Ombudsman Kepri pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 ini. Karena dari kejadian seleksi penerimaan CPNS tahun 2017 lalu, Ombudsman Kepri menemukan ada dugaan kecurangan yang terjadi dilakukan oleh pemda atau instansi penerima CPNS.

"Kami menemukan adanya dugaan permintaan imbalan kepada pelamar, dan adanya dugaan bocoran soal", ungkap Arif.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, sampai dengan bulan Oktober ini pihaknya sudah menerima 121 laporan masyarakat, mengenai mal administrasi kantor pelayanan publik.

"Paling banyak laporan kritikan terhadap pelayanan kantor pemda, pelayanan kantor kepolisian, dan pelayanan kantor badan pertanahan nasional", ungkap Lagat.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...