• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman-KI Babel Akan Jalin Berbagai Kerjasama
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 20/01/2018 • balqis
 

RMOL. Ombudsman RI dengan Komisi Informasi (KI) pada 2015 telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan pengawasan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP).

Kepala Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel) Jumli Jamaluddin menyampaikan, dengan terpilihnya lima komisioner baru KID Babel 2018, Ombudsman Babel akan melakukan berbagai kerjasama untuk peningkatan pelayanan publik khususnya di bidang informasi dengan persetujuan Ombudsman RI.

"Untuk ruang lingkup MoU meliputi pertukaran informasi dan data, sosialisasi kelembagaan, kajian dan penelitian, serta pertukaran narasumber dan tenaga ahli. Sedangkan untuk di tingkat daerah, antara Ombudsman RI Babel tentunya akan mengikuti ketentuan yang sudah ada di Ombudsman RI di pusat, karena sifatnya mutatis mutandis," kata Jumli kepada Kantor Berita RMOLBabel, Jumat (19/1).

Lanjutnya, ada kesamaan dari sisi bidang yang digarap sama-sama terkait layanan publik, transparansi, akuntabilitas, dan good governance.

"Dengan terbentuknya 5 komisioner baru KI Babel, diharapkan memiliki integritas, independensi dan profesionalisme, serta membawa kemanfaatan bagi publik. Tentunya juga dapat saling membangun sinergi dalam perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik di Babel," tuturnya. [Mg6] 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...