• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Lampung Minta Pemda Perpanjang Masa Penerimaan Siswa Baru
PERWAKILAN: LAMPUNG • Rabu, 19/06/2019 •
 
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Muhammad Burhan

Jejamo.com, Bandar Lampung - Ombudsman RI perwakilan Lampung meminta kepada pemerintah daerah memperpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

"Kami juga meminta perpanjangan PPDB. Sebab yang mengeluarkan surat di Kemendikbud, tapi sebenarnya yang harus mengeluarkan regulasi pemerintah daerah. Namun saat ini setiap provinsi tidak mengeluarkan itu. Jadi hanya mengacu juknis sendiri," ujar Asisten Ombudsman RI perwakilan Lampung/Koordinator Monitoring PPDB Muhamad Burhan, Rabu, (19/6/2019).

Burhan mengatakan, juknis sendiri bertentangan dengan peraturan Kemendikbud. Pihaknya mendorong untuk membatalkan juknis.

"Kalau untuk perpanjangan PPDB dan pembatalan juknis kewenangan kepala daerah," paparnya.

"Seperti di SMA Negeri 1 Metro banyak siswa yang ditolak karena tidak mengeluarkan surat keterangan domisili dari Disdukcapil. Ini yang kami tidak tahu, tapi kemungkinan semua terjadi di setiap sekolah dan ini sangat merugikan calon siswa," lanjutnya. [Andi Apriyadi]


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...