• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Malut Dampingi KSOP Ternate Untuk Penuhi SPP
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Selasa, 15/02/2022 •
 
Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap SPP di Kantor KSOP Kelas II Ternate pada Senin (14/2). (Foto : Dok. Ombudsman)

TERNATE - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara kembali berkunjung ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate pada Senin (14/2/2022). Agenda kunjungan kali ini adalah penyampaian hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik (SPP) yang dilakukan oleh Ombudsman Malut pada tanggal 3-4 Februari yang lalu. Hasil penilaian ini pula disampaikan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Sofyan Ali.

Sofyan mengungkapkan apresiasinya terhadap Kantor KSOP Ternate karena telah berinisiatif meminta pendampingan kepada Ombudsman dalam rangka memenuhi standar pelayanan publiknya. Ini merupakan tindakan dini yang memang wajib diapresiasi karena pemenuhan SPP akan menjadi opini pelayanan publik dan dijadikan tolok ukur dalam pemberian insentif bagi instansi di samping penilaian lainnya dari BPK.

Adapun nilai yang didapatkan oleh Kantor KSOP Kelas II Ternate dalam penilaian kepatuhan ini adalah 31,40 dengan predikat kepatuhan rendah (zona merah). Hasil buruk ini diperoleh karena standar pelayanan yang ada di Kantor KSOP tersebut belum dipublikasikan secara luas kepada masyarakat. Padahal sebenarnya standar itu sudah ada, akan tetapi hanya belum dipublikasikan, baik secara manual maupun elektronik. Sehingga hasil yang didapatkan belum maksimal.

Rencananya, pada tanggal 31 Maret 2022 nanti Ombudsman RI Maluku Utara sekali lagi akan mengunjungi Kantor KSOP Kelas II Ternate untuk melihat hasil komitmen pemenuhan yang telah disepakati bersama tadi. "Karena pada dasarnya yang paling penting bukanlah hasil penilaian dari Ombudsman tetapi rencana tindak lanjut apa yang akan dilakukan oleh instansi setelah nilai tersebut keluar," ungkap Sofyan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KSOP Kelas II Ternate, Agustinus mengatakan komitmennya untuk memenuhi komponen standar pelayanan dalam beberapa waktu ke depan. Yaitu dengan cara memublikasikan informasi mengenai standar layanan yang ada di sana, seperti persyaratan, alur/mekanisme, biaya, waktu, dan produk layanan.

Di sisi lain, Agustinus mengatakan bahwa ini merupakan sebuah tantangan bagi Kantor KSOP Kelas II Ternate. Karena pemenuhan SPP tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh instansinya kepada masyarakat. "Standarnya sudah ada, tinggal dipublikasikan," ucapnya.(And)


Andrian Suwardana (ASN ORI Malut)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...