• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Masih Temukan Kekurangan
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Jum'at, 16/08/2019 •
 
FASILITAS BARU: Bus yang melayani penumpang di Pelabuhan Tangkayu I Tarakan sudah beroperasi sejak beberapa hari ini.

PROKAL.CO, TARAKAN - Penerapan sistem operasional yang diberlakukan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan tidak luput dari pantauan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara.

Kepala ORI Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amirudin bersama jajarannya melakukan sidak ke pelabuhan speedboat reguler itu, Kamis (15/8), untuk melihat dampak penerapan sistem baru terhadap pelayanan.

Secara umum, Ibramsyah memuji kebijakan yang diterapkan Pemprov Kaltara. Meski demikian, ia menilai masih tampak kekurangan. Namun demikian, ia bisa memakluminya, karena baru diberlakukan.

"Saya terima kasih sama Pemprov, UPT (unit pelaksana teknis), arus penumpang itu mulai ditertibkan. Kekurangan itu pasti ada, karena awal," ujar Ibramsyah.

Dicontohkan, belum teraturnya sistem keluar dan masuk penumpang, baik naik maupun yang turun dari bus. Ia juga melihat masih ada buruh yang ikut dalam bus penumpang. Seharusnya, kata dia, bus hanya diperuntukkan melayani penumpang.

Selain itu, ia masih melihat adanya calo yang menawarkan jasa transportasi ketika penumpang baru turun dari bus, yang masih di dalam kawasan steril dari aktivitas lain, selain pelayanan penumpang. Mestinya, kata Ibramsyah, itu dilakukan di luar kawasan yang sudah disterilkan.

"Sebelum turun sudah ada calo nunggu, nawari. Kan seharusnya enggak boleh. Calo harus nunggu di sana, di luar. Karena dia awal, okelah, kekurangan itu pasti," ujarnya.

Sementara, fasilitas bus yang disiapkan dinilai sudah bagus. Hanya perlu kesadaran semua pihak untuk merawat keberadaannya. Selain itu, dia juga melihat bahwa masih tampak kekurangan pada kemampuan bus mengakut penumpang dan barang yang menjadi satu. Sehingga, membuat kurang nyaman di dalam bus.

Dia berpendapat, harus ada alternatif, apakah nantinya disiapkan kendaraan sendiri untuk mengangkut barang, baik dari agen maupun pemerintah.

Kebijakan yang saat ini mulai diterapkan, kata dia, juga harus berlaku untuk pegawai maupun pejabat pemerintahan. Terkecuali tamu VIP seperti gubernur dan kapolda.

Pegawai maupun pejabat, lanjutnya, bisa menjadi contoh untuk menerapkan aturan tersebut bagi masyarakat. Ia yakin setelah seminggu sosialisasi, masyarakat mulai terbiasa dengan kebijakan tersebut. Aturan ini juga dinilainya efektif menghindari para calo di pelabuhan.

"Kalau sesuatu itu dibangun yang bagus, maka akan bagus dia. Tapi kalau dia lembek awalnya, maka seterusnya lembek. Petugas jangan diintervensi," ujarnya.

Koordinator UPT Pelabuhan Tengkayu I, Jermain HMI menyatakan akan mengevaluasi kekurangan yang masih ada berdasarkan penilaian ORI. "Jelas itu jadi evaluasi kami seperti Ombudsman temui di lapangan," ujarnya.

Menurut Jemain, pihaknya nanti akan berkoordinasi juga dengan buruh dan pelaku usaha di Pelabuhan Tengkayu I untuk membenahi kekurangan. Termasuk juga mencarikan solusi terhadap kelebihan barang bawaan penumpang dari batas maksimal 10 kilogram, agar tidak dibawa dalam bus penumpang. (mrs/fen)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...