• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Masyarakat Berhak Awasi Pelayanan Publik Pemda - Tribun Pontianak
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 20/03/2019 •
 
Agus Priyadi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar (foto by Adel)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Agus Priyadi mengungkapkan, masyarakat mempunyai peran penting dalam mengawasi kegiatan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.

Akan tetapi, kata Agus, sampai saat ini belum pernah ada masyarakat Kayong Utara yang melapor ke Ombudsman terkait pelayanan publik.

Padahal, dalam Undang-Undang tentang pelayanan publik sudah disebutkan bahwa masyarakat berhak ikut mengawasi.

"Itulah dia, mengedukasi masyarakat supaya berani lapor itu yang mungkin perlu proses ya," kata Agus usai memberikan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Pemerintah Terhadap Standar Pelayanan Penyelenggara Pelayanan di Istana Rakyat, Sukadana, Rabu (20/3/2019).

Terkait sosialisasi tersebut, Agus menjelaskan, hal itu dilakukan agar pejabat-pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memahami apa saja yang harus dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan publik sesuai Permenpan 15/2014.

Karena masih tahap sosialisasi, Agus menyebut mereka belum melakukan evaluasi kinerja OPD dalam hal pelayanan publik.

"Tetapi, setidaknya pada bulan Desember itu kita melakukan kunjungan juga ya, Sidak bersama dengan Saber Pungli dalam rangka melihat pemenuhan standar pelayanan publik," ujar Agus.

Agus pun menyatakan sudah meminta Bupati Kayong Utara Citra Duani dan Sekretaris Daerah untuk membentuk tim dalam rangka penyusunan standar pelayanan publik tersebut.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...