• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Menilai SKPD di Muarojambi Dapat Nilai Hijau dalam Pelayanan Publik
PERWAKILAN: JAMBI • Jum'at, 10/07/2020 •
 
Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad (kiri) usai melalukan pantauan ke beberapa SKPD di Muarojambi

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad minta semua SKPD yang ada di Kabupaten Muarojambi tingkatkan standar pelayanan publik.

Ia berharap standar yang berkaitan langsung dengan masyarakat harus dipenuhi, selain itu publik atau masyarakat yang ingin menyampaikan sesuatu harus ada corongnya, seperti pengelolaan pengaduan.

"Yang kita lakukan pengawasan dan pemantauan itu adalah OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, karena memang fokus kita tentang pelayanan publik," sebutnya, Kamis (9/7/2020).

Ia juga ingin memastikan paling tidak semua OPD harus memiliki corong pengaduan publik, kemudian pelayanan informasi publik juga dipenuhi.

"Misalnya ada prosedur, ada persyaratan, waktu dan tarif kita ingin memastikan itu harus terlaksana dengan baik," ujarnya.

Pelayanan publik di Muarojambi secara maksimal itu relatif, yang jelas dari penilaian Ombudsman sejak 2018 lalu hingga sekarang masih memperoleh nilai hijau, dan sudah memenuhi standar, dan mungkin yang belum terpenuhi tingal diperbaiki.

"Khusus untuk Dinas Pendidikan kita mau lihat tentang persiapan PPDB memastikan PPDB itu berjalan lancar apalagi kita Muarojambi memiliki perbatasan kabupaten dan kota, jangan sampai orang sekolah di kota semua sehingga SMP di batas itu tidak mendapatkan siswa," tuturnya.






Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ombudsman Menilai SKPD di Muarojambi Dapat Nilai Hijau dalam Pelayanan Publik, https://jambi.tribunnews.com/2020/07/09/ombudsman-menilai-skpd-di-muarojambi-dapat-nilai-hijau-dalam-pelayanan-publik.
Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Rian Aidilfi Afriandi


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...