• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Minta Bupati/Walikota Bangun Unit Pengelolaan Aplikasi LAPOR
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Senin, 01/10/2018 •
 
Sosialisasi LAPOR di Lapangan Merdeka Medan by tribunnews.com

MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara bersama Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut mensosialisasikan sekaligus mengkampanyekan kanal aplikasi pengaduan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (30/9/2018).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan Aplikasi LAPOR! adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas.

Aplikasi tersebut, sambungnya merupakan inisiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan saat ini dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"LAPOR! dikelola dan dikembangkan oleh Kemenpan RB bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden (KSP) dan bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk pengawasan kebijakan dibidang pembangunan dan pengawasan pelayanan publik di Indonesia," imbuhnya.

Namun, kata Abyadi, sampai sekarang belum semua pemerintah daerah (Pemda) khususnya di Sumut memilikinya.

Padahal kanal Lapor ini mestinya harus dimiliki oleh semua Pemda mulai dari Pemprov sampai ke kabupaten/kota.

"Yang sudah punya sekarang baru Medan dan Pemprov Sumut. Pemprovsu pun sekarang masih dalam proses penyempurnaan. Yang sudah efektif itu baru Medan," terangnya.

Maka dari itu, Abyadi pun meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara (Bupati/Walikota) agar supaya segera membentuk unit pengelolaan pengaduan LAPOR! itu di Pemdanya masing-masing yang nantinya juga akan diintegrasikan dengan sistem LAPOR nasional.

" Jadi akhirnya pemerintah sebagai penyelenggara pembangunan harus terkontrol, dan masyarakat sebagai pengguna layanan harus mengontrol," tegasnya.

Lewat aplikasi Lapor ini, Abyadi berharap masyarakat juga turut ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.

Apalagi kanal aplikasi Lapor ini sudah dibuat sejak lama dan sebagai akses bagi masyarakat luas untuk melaporkan hal-hal terkait kebijakan dan aspek pelayanan publik.

Manfaatnya, sambung Abyadi supaya masyarakat terlibat dalam proses pengawasan penyelenggaraan pembangunan itu.

Kemudian pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik tentunya akan memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan.

"Nah, tunggu apa lagi? Pemerintah sudah membuka LAPOR! sebagai kanal pengaduan bagi masyarakat terhadap berbagai kebijakan pembangunan, terutama layanan publik. Ayo, segera laporkan layanan publik yang buruk di sekitar Anda," tandasnya.





Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...