• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTB : Pemprov Harus Tambah Pusat Pengaduan Respon Cepat Berbasis Online
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Kamis, 19/03/2020 •
 
Adhar Hakim (Foto by: dutaselaparang.com)

MATARAM, DS - Sejumlah lembaga dan organisasi perangkat daerah, serta badan yang terlibat dalam upaya penangggulangan, pencegahan dan penanganan pandemi virus Corona di NTB telah menjalankan fungsinya dengan baik. Langkah-langkah antisipatif yang merujuk pada ketentuan yang digariskan oleh pemerintah pusat sesuai Protokol WHO telah sesuai peruntukannya.

"Jadi, penilaian kami di lapangan itu sangat wajar beri apresiasi atas komitmen dan semangat melayani para petugas kesehatan pada setiap tingkat pelayanan. Mengingat, semua langkah-langkah yang digariskan sudah sesuai aturannya," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim MH menjawab wartawan, Rabu (18/3).

Menurut Adhar, kebijakan pemerintah daerah dalam mengantisipasinya merebaknya Covid-19, diantaranya dengan meliburkan sekolah dan perguruan tinggi selama dua minggu kedepan dirasa tepat. Hal tersebut juga diikuti oleh sekolah di bawah naungan Kementerian Agama dan sejumlah perguruan tinggi swasta di NTB.

Meski demikian, Ombudsman RI Perwakilan NTB menilai masih adanya potensi permasalahan penanganan Covid-19 di NTB yakni perluasan dan penambahan pusat-pusat pengaduan respon cepat.

Menurut Adhar, jenjang penanganan informasi terkait penanggulangan Covid 19 di setiap lini masih panjang. Hal ini ditandai dengan masih perlunya percepatan pelayanan informasi Covid -19 ke masyarakat saat merebaknya isu yang meresahkan.

"Oleh karena itu penting dipikirkan penambahan jumlah dan titik sebaran informasi dan penanggulangan keluhan atau pengaduan terkait pelayanan penanganan Covid-19 berbasis online," tegas Adhar.

Selain itu, masih terjadi persoalan-persoalan terkait relatif belum padunya koordinasi penanganan Covid - 19 antara Pemprov NTB dan sejumlah pemda kabupaten/kota di NTB.

Oleh karena itu, Ombudsman mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait kesiapan infrastruktur ruang isolasi pasien yang masih sering menjadi persoalan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pendekatan kaloborasi pentahelik.

Selanjutnya, terkait masalah langkanya ketersediaan alat kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seperti masker dan antiseptik pembersih tangan (hand sanitizer) di pasaran, kata Adhar, hal ini tidak sesuai dengan pernyataan pemerintah yang menyatakan ketersediaannya mencukupi.

"Karena itu pemerintah harus memperkuat bentuk-bentuk pengawasan distribusi dan memastikan ketercukupannya,"tegas Adhar.

Ombudsman RI Perwakilan NTB mengimbau pemerintah daerah dan setiap OPD agar bijak dan selalu patuh menjaga keseimbangan pelayanan dengan pertimbangan kesehatan bagi para petugas penyelenggara pelayanan publik sesuai eskalasi perkembangan kondisi sebaran Covid-19.

Selain itu, imbauan pemerintah pusat dan Protokol WHO juga harus dipenuhi. Apalagi, lanjut Adhar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 NTB telah menetapkan protokol terkait penanganan yang mencakup empat aspek. Yakni, pencegahan, respon, pemulihan dan tim pakar.

Kemudian, terus menerus menjaga akses masyarakat dalam menjalin komunikasi risiko, informasi dan edukasi kesehatan mengenai materi mengenai pencegahan penyebaran penyakit melalui praktek perilaku hidup bersih dan sehat dan antisipasi penularan khususnya di kantor-kantor OPD. Pun, tetap memastikan pada setiap kantor OPD yang melaksanakan pelayanan berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memperhatikan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menyiapkan peralatan kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan sabun pencuci tangan.

Selanjutnya, agar tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan perawatan dan rujukan serta fasilitas penunjang seperti laboratorium dan bahan logistik kesehatan yang diperlukan beserta jejaringnya secara terpadu dan berkelanjutan.

"Jadi, karena sifat sebaran Covid-19 yang masih terus terjadi, penting diupayakan ketersediaan dan penambahan fasilitas yang memadai untuk melindungi petugas kesehatan dari paparan Covid 19 agar dapat memaksimalkan pelayanan tenaga medis secara prima dalam menangani pasien yang di duga terpapar virus tersebut," tandas Adhar Hakim. "Semoga Allah senantiasa bersama kita semua dalam menghadapi upaya penangaan dan pencegahan Covid-19,"sambungnya.RUL.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...