• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTB Nilai Ada Ketidakpatuhan Cegah COVID-19
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Selasa, 07/04/2020 •
 
Foto by: Admin

MATARAM - Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Pemerintah Provinsi NTB memperketat pintu masuk ke NTB dan memperkuat pelaksanaan social and physical distancing untuk antisipasi pandemic COVID-19. Selama ini, Okbudsnan menilai adanya ketidak patuhan padahal beresiko penularannya sangat cepat.

Seperti diketahui belakangan ini di sejumlah titik masih terlihat kondisi ketidak patuhan sejumlah pihak untuk mematuhi himbauan melaksanakan social distancing dan physical distancing. Padahal hal tersebut sangat beresiko COVID-19 atau corona menular dengan cepat.

Ketidakpatuhan masyarakat juga dibarengi ketidaktegasan dari aparat keamanan untuk membatasi kontak langsung diantara masyarakat. Jika hal tersebut terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat yang terjangkit Virus Covid-19 akan terus bertambah di wilayah NTB.

Data terakhir per tanggal 6 April 2020 menunjukkan peningkatan dengan jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 10 orang yang tersebar di empat kabupaten/kota, bahkan satu diantaranya meninggal dunia. Sementara jumlah Pasien dengan Pengawasan (PDP) berjumlah 93 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 2.992 orang.

Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim mengemukakannya dalam keterangan pers yang diberikan Selasa 7 April 2020 siang. "Kami telah melakukan assesment kesiapan rumah sakit. Ada masalah ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan lainnya yang minim," katanya.

Disebutnya alat pengambilan spesimen, ketersediaan logistik pelayanan kesehatan, sampai dengan anggaran biaya untuk penanganan Virus Covid-19 adalah tantangan yang harus terus diperbaiki. Hal ini juga termasuk kesiapan kantong jenazah yang tidak mudah tembus di satu atau dua rumah sakit yang juga minim.

Karena itu Ombudsman RI Perwakilan NTB menilai pilihan yang bijak jika bersama-sama terus mengupayakan memperketat pintu masuk NTB dan social distancing, dari pada membuka peluang kian beratnya perkerjaan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di NTB.

Apabila aktifitas berkumpul dan menjaga jarak masih terus berlanjut maka penularan Covid-19 masih akan terus terjadi, sementara kondisi rumah sakit rujukan belum cukup mampu untuk mengantisipasi lonjakan tersebut. Kondisi ini tentu tidak ideal bagi tenaga medis yang menjadi ujung tombak penanganan terhadap pasien yang terkena Virus Covid-19, bahkan peluang tenaga medis terpapar virus tersebut sangat besar.

Oleh karena itu Ombudsman NTB mendorong agar aparat kemananan memperketat penerapan social distancing/physical distancing dan masyarakat mematuhi himbauan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membatasi aktifitas. Selain itu pemerintah daerah mempersiapkan anggaran yang cukup dan memadai khususnya untuk memenuhi ketersediaan peralatan kesehatan dan membekali tenaga medis menggunakan APD yang sesuai dengan standar agar tidak menjadi bagian pasien yang terpapar Virus Covid-19.(*/1)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...