• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Papua Barat Dukung BNN Tes Urine bagi ASN
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Selasa, 02/10/2018 •
 
Ilustrasi Tes Urine oleh BNN

Manokwari, PB News- 

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat mendukung rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat untuk melakukan Tes Urine bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik vertikal maupun horizontal di wilayah setempat.

Asisten Bidang Pengawasan Ombudsman Papua Barat, Yunus Kaipman mengatakan salah satu formulasi efektif guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN perlu dilakukan melalui pemeriksaan urine secara rutin baik dilembaga vertikal maupun horizontal.

"Tes urine wajar dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai di pemerintahan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut" kata Yunus pada Papua Barat News, Jumat (28/9/2018). Dia menuturkan, maraknya peredaran narkoba di Papua Barat perlu disikapi serius oleh Pemerintah Daerah. Dengan demikian, sebagai Abdi Negara, ASN harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat.

"Apabila ASN terlibat penyalahgunaan dan pengedaran narkoba, maka citra pemerintah dimasyarakat menjadi buruk" ujarnya.

Selanjutnya, kata Yunus, tidak terkontaminasinya ASN dengan narkoba akan berefek pada kualitas pekerjaan sebagai penyelenggara roda Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dapat berjalan maksimal sesuai dengan ekspektasi bersama.

" Saya inginkan, ASN Papua Barat bebas dari barang haram tersebut, karena mereka Abdi Negara dan harus memberikan contoh dan teladan yang baik terhadap masyarakat " katanya.

Kedepan, Yunus menyarankan, kegiatan Tes Urine juga dapat dilakukan secara intens diseluruh instansi baik pemerintah maupun swasta. Hal ini bertujuan mencegah peredaran narkoba dikalangan masyarakat, seperti yang terjadi belakangan ini.

Beberapa waktu lalu, Kepala BNN Papua Barat. Brigjen Pol Untung Subagyo menuturkan pihaknya berencana melakukan Tes Urine bagi seluruh Aparatur Sipil Negara yang berada di Provinsi Papua Barat. Hal itu sesuai dengan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sedang gencar dijalankan.

Presiden Jokowi  pun telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN itu.

"Bunyinya di Inpres itu, seluruh instansi pemerintah vertikal dan horizontal yang ada di Papua Barat wajib melakukan Tes Urine yang dilaksanakan BNN" tegas dia.

Sebelum dilakukan Tes Urine kepada Instansi vertical dan horizontal, dirinya pun telah melakukan Tes Urine secara mendadak di internal BNN untuk memastikan pihaknya tidak terkontaminasi dengan barang haram tersebut.

"Sudah dilakukan dan hasilnya dari jumlah 42 pegawai BNN itu semuanya negative" pungkas dia. (PB14)


Papua Barat News Edisi Senin, 1 Oktober 2018 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...