• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Pelayanan Administrasi Pemprov Kaltara Raih Prediket “Hijau”
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Kamis, 28/02/2019 •
 
Gubernur Kaltara, Dr. Ir. H Irianto Lambrie, MM menyerahkan piagam penghargaan kepada pimpinan OPD yang di tahun 2018 pelayanan administrasi mendapat nilai BB dari Ombudsman-RI. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Lembaga Ombudsman RI menilai secara kumulatif, pelayanan administrasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui OPD mendapatkan predikat "Hijau" (kepatuhan tinggi) dengan nilai 91,23.

Raihan penilaian dan penghargaan dari Ombudsman tersebut disosialisasi dan disampaikan ke jajaran Pemprov Kaltara dan dihadiri langsung Gubernur Kaltara, Dr. Ir. H Irianto Lambrie, MM, Kamis (28/2). Dalam acara yang sama juga diserahkan penghargaan kinerja 2018 dan penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkup Pemprov Kaltara 2019.

Mengutip laporan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Ibramsyah Amiruddin, gubernur mengatakan bahwa masih ada OPD yang nilainya kurang. Bahkan ada yang mendapat predikat kuning dan merah. "Ingat, penilaian ini menjadi gambaran apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah daerah. Utamanya dalam pelayanan publik, baik yang berupa perizinan maupun non perizinan," katanya. "Hasil kerja pada 2018 yang disampaikan secara transparan. Kalau pun nilainya buruk, ya harus diterima. Dan yang terpenting adalah memperbaiki, agar tidak buruk lagi nilainya," kata Irianto.

Gubernur juga mengharapkan seluruh jajaran OPD dan Biro di lingkup Pemprov Kaltara memperbaiki semua kekurangan-kekurangan dalam penilaian ini. Terutama bagi OPD yang nilainya masih kurang, atau bahkan yang nilainya merah. Harus ada upaya keras. Kepala OPD wajib memacu jajarannya. "Yang nilainya pada 2018 kemarin 44, saya minta penilaian tahun ini bisa menjadi 90 atau bahkan lebih," pesannya.

Ditambahkan gubernur, ada tiga hal yang menjadi kunci dalam melakukan perbaikan. Pertama diindentifikasi kenapa nilainya rendah. Melalui identifikasi ini, akan diketahui dimana letak kekurangan yang harus diperbaiki. Kemudian yang kedua, konsultasikan dengan pihak yang mengetahui atau lebh memahami. Dan yang ketiga, gunakan metode yang benar. Yang terpenting lagi adalah, komunikasi dan persiapkan data-data yang lengkap.

OPD dengan Nilai Terbaik

Dalam kesempatan yang sama, gubernur memberikan penghargaan terhadap OPD-OPD yang mendapatkan nilai akuntabilitas kinerja atau SAKIP terbaik. Ada 8 OPD yang mendapatkan penghargaan dari 23 yang dinilai. OPD yang mendapatkan nilai BB atau di atas 7. Masih ada 5 OPD yang nilainya CC.

"Saya minta tahun depan (penilaian tahun ini CC) harus bisa menjadi B. Kemudian yang nilainya B harus bisa menjadi BB.," katanya. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada para staf yang diberi penghargaan sebagai staf penyusun SAKIP terbaik. Para staf tersebut bisa menjadi motifasi bagi staf-staf yang lain untuk bisa bekerja lebih baik.

Gubernur bersama perwakilan kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltara juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Dikatakan pula, penandatanganan perjanjian kinerja, bukan sekedar sebagai dokumen dan merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun. Namun melalui perjanjian ini menjadi bentuk upaya perbaikan manajemen kinerja OPD.

"Perjanjian ini merupakan kesepakatan antara yang diberi amanah, dengan yang memberi amanah. Maka jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, seperti yang tercantum dalam perjanjian yang kita tandatangani ini," ucap gubernur. Perjanjian yang ditanda tangani dalam rangka peningkatan pelayanan publik. ASN adalah pelayan publik. Seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltara, agar cerdas dalam melaksanakan amanah yang diemban.

"Pemimpin harus memiliki bersikap tegas dan bisa menjadi contoh kepada yang dipimpinnya. Kalau ada staf yang melakukan kesalahan jangan ragu untuk menegur. Tentu pemimpin juga harus menjadi contoh, dengan menunjukkan kinerja yang lebih baik dari stafnya," gubernur mengingatkan. (adv)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...