• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Perwakilan NTB dan KPK Bahas Langkah Pemberantasan Korupsi dan Potensi Maladministrasi
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Senin, 19/04/2021 •
 

Mataram, Talikanews.com - Ombudsman RI Perwakilan NTB bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan membahas langkah pemberantasan korupsi terintegrasi dan potensi maladministrasi di Wilayah NTB.

Pertemuan itu berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB, Senin 19 Arpil 2021, dihadiri Plh. Direktur Korsup Wilayah V KPK, Abdul Haris, Kasatgas Pencegahan Wilayah V, Sugeng Basuki, PIC KPK untuk Wilayah NTB, Ardiansyah Putra, serta PIC KPK Wilayah Bali, Handayani.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim menyampaikan, pertemuan itu dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan pemberantasan praktek korupsi di NTB.

"Ada beberapa yang disepakati seperti penguatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan pemilahan antara laporan-laporan yang berpotensi maladministrasi dan berpotensi korupsi," ungkap Adhar Hakim, didampangi Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Arya Wiguna, dan Kepala Keasistenan Verifikasi dan Pemeriksaan Laporan, Khairul Natanagara.

Adhar menjelaskan, pertemuan itu juga membahas potensi-potensi korupsi dan maladministrasi yang terjadi di NTB. Misalnya khusus yang paling banyak terkait masalah-masalah sosial dan praktek birokrasi. Apalagi dalam masa penanganan Covid-19 ini banyak program-program bantuan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat yang memerlukan perhatian khusus.

Adhar Hakim menyampaikan sejumlah data potensi maladministrasi dan korupsi yang telah masuk ke Ombudsman RI Perwakilan NTB. Sebagai lembaga yang bergerak dalam pencegahan maladministrasi dan korupsi, Ombudsman RI Perwakilan NTB menilai pentingnya langkah pencegahan maladministrasi sebagai lagkah strategis upaya pencegahan praktek korupsi.

Sementara itu, Plh. Direktur Korsup Wilayah V KPK, Abdul Haris menjelaskan KPK dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi di NTB, menjadikan beberapa isu yang mendapat perhatian khusus dan masuk dalam delapan indikator penilaian dan pengawasan mereka.

Indikator tersebut, mulai dari perencanaan anggaran, proses lelang barang dan jasa, perizinan, kerja pengawasan melalui inspektorat, penerimaan pajak, dana desa hingga pengelolaan aset. Karena itu Abdul Haris berharap dapat memperkuat koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB.

"Kegiatan ini kaitan pelaksanaan koordinasi dan supervisi di NTB dan tentang beberapa indikator pengawasan, " kata dia.

Untuk diketahui, Ombudsman RI Perwakilan NTB maupun KPK sepakat lebih lanjut memperkuat koordinasi pemberantasan korupsi dengan mulai melakukan pemilahan antara laporan-laporan yang terindikasi maladministrasi atau laporan yang memiliki potensi korupsi. Terhadap laporan masyarakat yang terindikasi adanya praktek korupsi akan dilakukan koordinasi lanjutan. (TNred)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...