• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Ragukan Efektivitas Petugas yang Berjaga di Check Point
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Jum'at, 22/05/2020 •
 
Petugas melakukan pengawasan di check point di Jl Raya Bogor, perbatasan Jakarta Timur-Depok

Ombudsman menilai masifnya ratusan ribu kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari laporan Jasa Marga disebabkan kurangnya efektivitas pengawasan yang ketat oleh petugas keamanan di titik pembatasan atau check point.

"Jumlah personel dari Satpol PP DKI saja hanya 5.000 orang. Tidak mungkin meng-cover semua check point dan pos pantau. Kami ragukan efektivitasnya," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho, Jakarta, Jumat (22/5).

Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membendung arus kendaraan di sekitar wilayah Jabodetabek dengan membuat kebijakan pengurusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) juga dianggap sulit dipraktikkan secara tegas.

"Pengecekan keabsahan surat izin keluar masuk secara teknis sulit dilakukan karena akan menimbulkan kemacetan. Upaya Jakarta sudah bagus, tapi kami kurang yakin. Kebijakan itu tidak efektif jika tidak ada kebijakan di tingkat pusat," ujar Teguh.

Menurutnya, pemerintah pusat wajib mengeluarkan kebijakan larangan balik dengan sanksi yg tegas. "Harus menambah personel yang memadai termasuk kepolisian. Bukan hanya mengerahkan polisi, tapi menyiapkan anggaran yang cukup juga untuk mereka," tukas Teguh.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengamini pernyataan Ombudsman tersebut. Aparat atau petugas yang berjaga di 33 check point masih minim. Ada perbedaan pengawasan di darat dengan pelabuhan atau di bandara, seperti cuaca yang panas membuat pengawasan lengah.

"Kalau di stasiun, pelabuhan, dan bandara ada petugas yang khusus memeriksa kelengkapan adminsitrasi dan di ruang tertutup yang sejuk. Sementara di lapangan, udara panas," kata Djoko

Bila sekarang diterapkan, imbuhnya, memang sudah agak terlambat untuk menahan keluar Jakarta. "Namun setidaknya, ada upaya menahan masuk Jakarta karena sudah cukup besar yang keluar Jakarta," pungkasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya membangun 33 check point yang merupakan akses masuk ke Jakarta. Check point itu berada di seluruh Jakarta terutama di pintu-pintu masuk Jakarta, antara lain di Kalideres, Ciputat, Jakarta Timur, kemudian juga di Kembangan dan beberapa titik lainnya.

Pemprov DKI fokus selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga fokus dilakukan di 12 titik, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. (OL-14)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...