• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Rangkul Mahasiswa Jadi Sahabat Ombudsman
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Sabtu, 11/09/2021 •
 
Peserta Sosialisasi dan Pembentukan Sahabat Ombudsman

Pontianak - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Sosialisasi dan Pembentukan Sahabat Ombudsman RI dengan tema "Mahasiswa Peduli Pelayanan Publik" bertempat di Café In-Tim Ruang Kerja Pontianak pada Jumat (10/9/2021). Hadir dalam kegiatan yaitu perwakilan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura(UNTAN) serta perwakilan Mahasiswa yang tergabung dalam BEM dari seluruh Fakultas di UNTAN Pontianak.

Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Marini, mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa dapat lebih memperhatikan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Tariyah, dalam materi paparannya menjelaskan, bahwa sosialisasi dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas Ombudsman yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI Pasal 7 huruf e, f dan g yaitu melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan, membangun jaringan kerja dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Adapun tujuan sosialisasi agar mahasiswa UNTAN bisa mengetahui wilayah kerja dan tugas Ombudsman, dan terciptanya sinergitas antara Ombudsman Kalbar dengan Mahasiswa BEM Universitas maupun Fakultas Untan dan untuk membangun serta memperluas jaringan antara Ombudsman dan Mahasiswa BEM Untan," ungkap Tariyah.

"Mahasiswa memiliki peran strategis dalam pelayanan publik. Mahasiswa sebagai bagian dari Civitas Akademika dengan tujuan besarnya yang tertuang dalam Tri Darma Perguruan Tinggi. Selain itu mahasiswa juga berperan strategis sebagai Agent of Change, sebagai Guardian of Value dan sebagai social Control yaitu mahasiswa memiliki kontrol sosial terdapat kehidupan masyarakat dan berbagai kebijakan pemerintah dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," Kata Tariyah mengakhiri.

(Nessa Putri Andayu, Anggota Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...