• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Resmikan Kantor Baru dan Santuni Anak Yatim
PERWAKILAN: ACEH • Selasa, 28/05/2019 •
 
Kepala Ombudsman Aceh saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Buka Puasa Bersama di Kantor Ombudsman. Foto By : Dok. Ombudsman

KBRN,Banda Aceh: Ombudsman RI Perwakilan Aceh resmikan kantor baru yang beralamat di jalan Banda Aceh-Medan Nomor 1 Km 4 Tanjong Indah, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim dan buka puasa bersama, Senin (27/05/2019).

Selain itu, dalam kesempatan ini Ombudsman juga melepaskan salah seorang asisten yakni Fadhil Rahmi karena sudah terpilih sebagai anggota DPD RI dari Dapil Aceh. Serta untuk memulai lomba karikatur pelayanan publik.

"Ini merupakan peresmian kantor sewa baru, sekaligus santunan anak yatim. Jadi ini kita rangkum semua dan ditutup dengan buka puasa bersama, semoga berkah," kata Kepala Ombudsman RI, Taqwaddin Husin disela-sela buka puasa bersama.

Dalam kegiatan buka puasa bersama ini, Ombudsman turut mengundang rakan-rakan yang pernah dibina sebagai jejaring Ombudsman, rekan-rekan media serta masyarakat gampong di sekitar kantor baru Ombudsman, seperti Keuchik, hingga Muspika Ingin Jaya.

"Kami harap dengan buka puasa bersama ini, silaturrahmi terus terjalin menjadi lebih kuat dan kokoh lagi sehingga sama-sama kita mengawasi pelayanan publik yang lebih baik di Aceh," ujarnya.

Kemudian, Taqwaddin juga berharap dengan adanya tempat baru ini, muncul motivasi dan semangat baru pegawai, sehingga bisa bekerja lebih aktif lagi. Mengingat tenaga kerja atau asisten Ombudsman saat ini cukup minim dan membutuhkan tenaga kerja baru.

"Saat ini kan masih enam orang, sangat minim untuk wilayah kerja 23 kabupaten/kota Se Aceh," sebutnya.

Kondisi ini dirasakan sangat sulit, mereka harus bekerja siang malam dalam menyelesaikan semua laporan masyarakat.

"Kami harus bekerja secara ekstra diluar jam kerja biasanya, idealnya pulang jam 17.00 WIB sore, tapi kadang-kadang kami sampai malam masih disini untuk menyelesaikan laporan masyarakat," imbuh Taqwaddin.

Selain itu, Taqwaddin juga menyebutkan bahwa selama dirinya memimpin Ombudsman Aceh hingga hari ini, sudah 1.200 lebih laporan masyarakat yang diterima dengan berbagai kasus pelayanan publik.

Kata Taqwaddin, 1.200 laporan tersebut terbagi dari enam kelompok besar, seperti permasalahan kepegawaian, infrastruktur, pertanahan, kepolisian, pendidikan dan kesehatan. Serta juga banyak berbagai jenis laporan lainnya.

"Itu pengelompokkan dari isu-isu tersebut, kami menangani semua masalah terkait pelayanan publik baik itu barang, jasa dan administrasi publik baik berupa Surat Keputusan (SK) dan administrasi lainnya," sebutnya.

Sejauh ini, lanjut Taqwaddin, Ombudsman Aceh sudah berhasil menyelesaikan sekitar 80 persen dari total laporan masyarakat tersebut. Pihaknya manargetkan bisa mencapai 90 persen dalam tahun ini.

"Sudah kita tuntaskan hampir 80 persen, target kami sesuai dengan RPJM, sesuai dengan fakta integritas yang kami teken bahwa pada akhir tahun ini bisa sampai 90 persen," tandasnya.

Taqwaddin menegaskan, dalam penangan laporan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melihat kasus, baik itu kecil maupun besar tetap diperlakukan sama.

"Bagi Ombudsman dalam menerima laporan tidak ada tebang pilih, apakah yang dilaporkan itu harganya Rp 1 atau Rp 100 miliar itu perlakuannya tetap sama," pungkas Taqwaddin.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...