• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Berikan Bimbingan Teknis Kepada Pemko Bukitinggi
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Senin, 07/06/2021 •
 
Bimtek yang diberikan Ombudsman kepada Pemko Bukittinggi.

Bukittinggi, Editor.- Ombudsman RI berikan bimbingan teknis kepada Pemko Bukitinggi terkait penilaian kepatuhan tahun 2021di ruang rapat utama Balaikota, Rabu (02/06).

Bimtek itu sengaja diberikan Ombudsman RI karena diminta Pemko Bukittinggi yang akan mengikuti penilaian kepatuhan 2021 yang digelar Ombudsman RI.

Menurut Sekdako Bukittinggi, Yuen Karnova, bimbingan teknis oleh ombudsman RI ini dilakukan, merupakan persiapan pemko dalam mengikuti penilaian kepatuhan tahun 2021. Seluruh SKPD dan unit penyelenggara pelayanan publik, diberikan bimtek serta pendampingan agar dalam penilaian nanti dapat diikuti secara maksimal.

"Bimtek kita lakukan dengan menggandeng langsung ombudsman RI. Karena penilaian kepatuhan tahun 2021 akan dilakukan oleh ombudsman langsung, tentu kita minta arahan dari mereka agar SKPD dan unit penyelenggara pelayanan publik di Bukittinggi paham dengan apa yang akan dinilai nantinya," jelas Yuen Karnova.

Sementara Perwakilan Ombudsman, Yunisa Hamdan, selaku koordinator penialaian kepatuhan 2021 untuk Sumbar, mengatakan, Bukittinggi merupakan daerah keempat di Sumbar yang meminta pendampingan kepada ombudsman.

"Ini patut diapresiasi, karena memang tidak semua daerah yang meminta pendampingan," jelasnya.

Dikatakannya, hampir 60 persen kategori penilaian masih sama dengan penilaian sebelumnya dan 90 persen indikator juga masih sama, perbedaanya pada tahap digitalisasi terkait informasi produk layanan.

Tahun 2018 lalu, Bukittinggi telah masuk kepatuhan tinggi kategori hijau dengan nilai 85. Tapi, dengan kriteria saat ini, nilai 85 itu masih masuk nilai merah dengan kaptuhan rendah, karena belum masuk program digitalisasi pada produk layanan.

"Penilaian kepatuhan adalah hasil rata rata dari seluruh jumlah nilai per produk layanan yang ada disetiap kementrian, lembaga dan pemerintah daerah. Untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan mal administrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada setiap unit pelayanan publik," ungkap Yunisa.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengingatkan agar perkembangan teknologi saat ini, harus diterapkan di pemerintahan. Program digitalisasi harus dimaksimalkan, ingatnya.

"Seluruh masukan dari ombudsman harus dilakukan. Masyarakat kita sudah mulai digital. Jangan sampai proses transformasi ke digital ini tidak diketahui masyarakat. Pada tahun 2022 mendatang, kami sudah akan rubah sistem sosialisasi. 80 persen program sosialisasi akan dilakukan dalam bentuk digital. Semoga ini terealisasi," harap Erman Safar.** Widya


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...