• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kalsel Minta Pemkab Banjar Pedomani Lima Pilar Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 13/05/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI kalsel Hadi Rahman saat menjadi narasumber ZI Pemkab Banjar (Fhoto By Maulana)

Banjar - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menjadi narasumber dalam kegiatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Banjar di Martapura, Kamis (12/5/ 2022) 

Hadi Rahman menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar harus berpedoman pada lima pilar pelayanan publik, kelima pilar tersebut yaitu Produk, Policy (Kebijakan), People (Sumber Daya Manusia), Sarpras, dan Inovasi pelayanan publik. Lima pilar ini adalah syarat utama agar pelayanan publik prima dan menjadi bagian dari program pemajuan peningkatan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Dengan kelima pilar ini maka manajemen organisasi manajemen ASN didalamnya akan memiliki perubahan termasuk sikap yang diinginkan publik saat ini yaitu pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif

"Selain lima pilar ini, yang menjadi pedoman yang juga harus dipenuhi adalah aspek integritas yaitu sesuai dengan pelayanan dan kata demikianlah pelayanan publik itu sejatinya,"ucap Hadi.

Hadi berharap dengan memahami lima pilar ini para ASN di Kabupaten Banjar bisa menjadi contoh perbaikan birokrasi yang efisien, efektif, produktif dan profesional serta membangun para birokrat yg melayani, berdaya guna dan berhasil guna. (PC/FS)






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...