• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI minta jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar perbaiki layanan
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 15/01/2020 •
 
Kepala Ombudsman Kalbar menjadi saksi saat penandatangan komitmen bersama (poto by. ORI Kalbar)

Pontianak (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Agus Priyadi meminta jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar terus memperbaiki layanan.

Permintaan itu disampaikan Agus saat menghadiri penandatanganan deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan komitmen bersama pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pontianak, Rabu.

"Diharapkan acara pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM hari ini tidak hanya sekedar seremoni, tetapi harus ditunjukkan dengan perbaikan nyata pada loket-loket dan tempat-tempat pelayanan, terutama di imigrasi, rutan dan lapas," katanya.

Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa Ombudsman menganggap kebiasaan menerima imbalan terhadap pelayanan yang diberikan bukan hal wajar dan dibenarkan.

"Sebab, pemberian imbalan jika berlangsung terus menerus akan membentuk hukum tidak tertulis bagi aparatur kita bahwa menerima layanan harus membayar sejumlah imbalan, jika tidak akan dilayani apa adanya saja," kata dia.

Pihaknya berharap zona integritas dan budaya antikorupsi dapat dilaksanakan dalam setiap program dan kegiatan, terutama dalam melaksanakan tugas sehari-hari seperti penerimaan CPNS serta pelayanan di kantor imigrasi dan lapas.

"Selain itu, komitmen yang kuat melawan perilaku koruptif harus dimulai dari diri sendiri dan dilakukan mulai hari ini," kata dia.

Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ketua Pengadilan Tinggi, Kapolda diwakili Kepala Ditreskrimsus, Pangdam XII/Tanjungpura diwakili Kepala Hukum Kodam, Kepala BNN, Kepala BPKP, Kakanwil DJPb, dan perwakilan BIN.

Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM diawali dengan penandatanganan tingkat kantor wilayah dengan para kepala divisi, disaksikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar. Dilanjutkan penandatanganan oleh para kepala UPT se-Kalbar.

Selain menjadi saksi dalam penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalbar juga melakukan penandatanganan pakta integritas antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Ombudsman Kalbar serta penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona integritas .





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...