• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI MoU dengan Bank Lampung
PERWAKILAN: LAMPUNG • Kamis, 22/11/2018 •
 
Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni (kiri) bersalaman dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kanan) Usai penandatanganan Mou

Sumateranews.co.id, LAMPUNG- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik perbankan pada Bank Lampung, Ombudsman Republik Indonesia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung pada Rabu, 21 November 2018 di Kantor Pusat Bank Lampung.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mewakili Ketua Ombudsman RI menyampaikan apresiasi kepada pihak Bank Lampung yang telah menginiasiasi adanya MoU dan PKS ini.

"Dengan atau tanpa MoU ini, pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan publik telah menjadi tupoksi dari Ombudsman, karena itu fungsi MoU ini adalah untuk mempermudah penanganan laporan/pengaduan masyarakat dan sebagai upaya pencegahan maladministrasi pada pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Bank Lampung," jelas Nur dalam sambutannya.

"Semoga dengan adanya MoU ini kita dapat memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat Lampung karena baiknya pelayanan Bank Lampung sebagai bank daerah Lampung maka akan memberikan kebanggaan untuk kita semua," tambah Nur.

Selain penandatanganan MoU, pada saat bersamaan juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang di dalamnya secara rinci membahas kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menunjang upaya peningkatan kualitas pelayanan publik pada Bank Lampung.

Direktur Utama Bank Lampung, Eria Desomsomi hadir langsung dalam penandatanganan MoU dan PKS tersebut. Hadir pula para Kepala Cabang Bank Lampung serta Kepala Divisi.

"MoU dan PKS ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bank Lampung," ungkap Eria dalam sambutannya.


Laporan             : Dedy
Editor/Posting : Imam Ghazali


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...