• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Terima Laporan Dugaan Maladministrasi Timsel KPU
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Senin, 03/09/2018 •
 
Tim Seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah

KBRN, Palangka Raya- Tim Seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Koordinator Bidang Hukum Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Rio Agustian Wiranata, Jumat (31/08/2018) siang mengatakan aduan yang disampaikan pelapor terkait proses seleksi yang dilakukan tidak transparan. Dari Keseluruhan rangkaian tes, hanya hasil CAT (Computer Assisted Test) yang diketahuin juga oleh [eserta. Sementara hasil tes lain seperti tes prikologi, tes wawancara, dan kesehatan tidak diumumkan.

Selain itu, pelapor juga mengadukan terkait pembentukan Tim Seleksi Kota Palangka Raya periode 2018-2023  yang dinilai tidak sesuai prosedur yang diatur  Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2018 tentang seleksi anggota KPU.

"Ombudsman dalam hal ini tentu setelah semua persyaratan lengkap, langkah prtama kita masuk ke tahap verifikasi. Nanti kalau sudah memenuhi syarat formil dan materiil, nanti kami sampaikan ke pelapor kalau pemeriksaan substantif akan dimulai" jelasnya.

Rio mengatakn pelapor tidak mempermasalahakan hasil namun mempertanyakan proses yang dinilai tertutu. Sebanyak 10 orang telah dinyatakan lolos dalam seleksi komisioner KPU Kota Palangka Raya periode 2018-2023. Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, lanjut Rio, akan memporses pengaduan yang disampaikan melalui ketentuan yang berlaku.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...