Ombudsman RI Perwakilan Lampung Sosialisasikan Pengawasan Pelayanan Publik di Hanura
Hanura,lampungkita.id - Ombudsman
RI perwakilan Provinsi Lampung menggelar sosialisasi dengan tema
"Pengawasan Pelayanan Publik oleh unsur Masyarakat" (Sosialisasi dan
Edukasi) di desa Siliwangi, Kecamatan Hanura, Pesawaran. Kamis, 19
September 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri asisten perwakilan
Ombudsman Provinsi Lampung yaitu Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan
Upi Fitriyanti, Keasistenan PVL Hardian Ruswan, Pj. Program
Parmas/Pencegahan Hidayat P dan Keasistenan Pencegahan M. Burhan. Selain
itu turut hadir perwakilan Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL)
Rifki Indrawan dan puluhan warga Hanura.
Pada kegiatan tersebut Ombudsman RI perwakilan Lampung mensosialisasikan terkait maladministrasi pada penyelenggara pelayanan masyarakat yang sering dialami oleh pengguna pelayanan masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya memperoleh hak pelayanan yang baik dari penyelenggara publik, serta dapat membantu Ombudsman mengawasi kinerja penyelenggara layanan menjadi lebih baik.
"Kita sejak pertama kali menghebuskan nafas di dunia sampai kita menghembuskan nafas terakhir, kita masih tergantung dengan namanya pelayanan publik. Kita tidak bisa lepas dari itu, dari mulai melahirkan, perawatan, pendidikan, mengurus dokumen-dokumen penting, semuanya itu berhubungan dengan pelayanan publik. Makanya mari kita bersama-sama awasi pelayanan publik, agar lebih baik," terang Kepala Ombudsman RI Lampung yang diwakili Upi Fitriyanti saat memberikan materi.
Antusiasme warga Hanura begitu besar dengan adanya sosialisasi tersebut, tidak sedikit dari mereka yang mengungkapkan ihwal pelanggaran maladministrasi yang mereka alami. Selain itu sejumlah pemuda yang hadir telah membentuk dan mendeklarasikan diri sebagai wadah atau pos laporan pelangggaran terhadap layanan publik yang diberi nama Posko Lestari. (LK002)