• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Perwakilan NTT Monitor PPDB 2019 di Dua Kabupaten, Ini Hasilnya
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Rabu, 26/06/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton, SH (kanan) saat melakukan monitoring PPDB 2019 di SMAN 1 Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Selasa (25/6/2019) siang .

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan NTT melakukan monitoring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di dua Kabupaten, Selasa (25/6/2019).

Dua Kabupaten yang dimonitoring adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Kupang.

Di Kabupaten TTS, Tim Ombudsman RI Perwakilan NTT melakukan monitoring di SMAN 1 SoE dan di Kabupaten Kupang dilakukan di SMAN 1 Kupang Timur.

Demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton SH saat menghubungi POS-KUPANG.COM Selasa siang.

Dalam pantauan tersebut, lanjut Darius, pihaknya menemukan pemberlakuan zonasi mengakibatkan pihak sekolah kekurangan calon siswa yang mendaftar.

Walaupun PPDB online berjalan lancar dan tidak ada penumpukan calon siswa dan orangtua di sekolah, sampai hari kedua ini hanya sedikit calon siswa yang mendaftar diri.

Kuota penerimaan di sekolah ini sebanyak 432 siswa yang akan terbagi dalam 12 rombongan belajar (rombel)

"Masalahnya, yang mendaftar baru sebanyak 144 calon siswa di hari pertama, dan hari kedua juga masih sedikit yang mendaftar. Pembatasan zonasi menyebabkan kekurangan pendaftar, kemungkinan yang daftar online tidak sampai penuhi kuota sehingga akan konsul ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk membuka lagi secara offline agar akomodir (calon siswa) yang berada di luar zonasi," jelasnya.

Di Kabupaten TTS, lanjut Darius, para calon siswa merupakan warga desa sekitar yang dititipkan oleh orangtuanya untuk bersekolah di Kota SoE sehingga kartu keluarga (KK) yang dimiliki merupakan KK yang berada di luar zonasi.

"Banyak anak yang orangtua di kampung titip sekolah di SMP Negeri 1,2 dan 4, tetapi tidak bisa daftar di SMAN 1 SoE karena kartu keluarga masih dari kampung," paparnya.

Lebih lanjut, untuk SMAN 1 Kupang Timur yang berada di Kabupaten Kupang, Darius menjelaskan, pihaknya menemukan banyak siswa yang melakukan pendaftaran dan pencetakan formulir dapodik di sekolah.

Padahal, kata Darius, hal tersebut bisa dilakukan di rumah karena PPDB menerapkan sistem online.

"Di SMAN 1 Kupang Timur juga tidak membludak. Problemnya sama, siswa kebanyakan mendaftar dan cetak bukti daftar di sekolah yang mestinya bisa dilakukan di rumah karena online," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...