• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI, Tidak Perlu Alergi dengan Pengaduan
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 29/04/2021 •
 
Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto, Dedy Irsan dan Yeka Hendra Fatika dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Serang - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa pengaduan harus disikapi secara positif dan tidak perlu alergi terhadap pengaduan. Hal ini disampaikan pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten Dedy Irsan dengan Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto pada Rabu (28/4/2021).

Yeka menyambut baik ditandatanganinya PKS serta berharap agar Ombudsman Banten dan Polda Banten dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polda Banten. "Dengan adanya PKS ini diharapkan Polda Banten semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," tegasnya.

Yeka juga menyampaikan tahun ini Ombudsman akan melakukan penilaian Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. "Kami berharap Kapolda memberikan instruksi kepada seluruh Polres-Polres di jajaran Polda Banten agar seluruhnya masuk dalam zona hijau. Penilaian akan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," ujar Yeka.

Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa selama ini sudah banyak komunikasi intens Polda dengan Ombudsman Banten. "Ombudsman banyak memberikan perhatian pada pelayananan publik Polda. Semoga dengan PKS ini Polda dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.

PKS ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Polri pada 24 Juni 2020 lalu tentang penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik. Ruang lingkup PKS pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, pengawasan pelayanan publik, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, dan sosialisasi.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...