• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: RSUD Jayapura bebankan pasien beli obat
PERWAKILAN: PAPUA • Senin, 02/07/2018 • indra_
 
Kepala Ombudsman Perwakilan Papua (Foto: Antaranews)


"Ada laporan dari pasien hemodialisa (HD atau cuci darah) melaporkan ke Ombudsman bahwa ada empat jenis obat yang mereka gunakan untuk cuci darah"

Jayapura (Antaranews Papua) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua menyebutkan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura membebankan kurang lebih 100 pasien cuci darah untuk membeli obat di luar rumah sakit.

"Ada laporan dari pasien hemodialisa (HD atau cuci darah) melaporkan ke Ombudsman bahwa ada empat jenis obat yang mereka gunakan untuk cuci darah," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua, Iwanggin Oliv Sabar, di Jayapura, Senin.

Dari laporan yang diterima, katanya, pelayanan kepada kurang lebih 100 pasien cuci darah tidak optimal karena obat-obatan untuk proses HD yang harganya tidak murah dibebankan kepada pasien untuk membeli sendiri.

Padahal rata-rata pasien memiliki jaminan dari kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dan juga mengantongi Kartu Papua Sehat (KPS).

Adapun jenis obat-obatan yang dibebankan kepada pasien HD untuk membeli sendiri dengan alasan kosong, yakni cairan NaCl, heparin injeksi, recormon/hemapo injeksi, dan sol cart B.

Biasanya dari empat jenis obat itu jika dua jenis obatnya tidak ada maka dua jenis lainnya ada.

Setelah laporan itu diterima, kata dia, timnya langsung turun ke rumah sakit melakukan inpeksi pada Senin sekitar pukul 11.00 WIT.

"Di sela-sela sidak, kami ketemu dengan Wakil Direktur RSUD Jayapura dan pada prinsipnya dari kasus itu wadir memutuskan akan mengeluarkan imbauan kepada seluruh petugas di RSUD Jayapura bahwa obat tidak lagi dibeli obat pasien," katanya.

Menurut dia, wadir juga menegaskan kekurangan obat di rumah sakit menjadi tanggung jawab rumah sakit, sedangkan kalau sudah habis maka harus diadakan.

"Tidak hanya untuk pasien cuci darah saja tetapi untuk semua bidang pelayanan yang langsung bersentuhan dengan pasien," ujar Sabar.

Ombudsman berharap komitmen itu diterapkan.

Manajemen rumah sakit, terutama penanggung jawab pembiayaan BPJS Kesehatan dan Kartu Papua Sehat (KPS), juga diharapkan ditata dengan lebih baik agar meningkatkan semua pelayanan di rumah sakit.

Pewarta : Musa Abubar

Editor: Anwar Maga

COPYRIGHT © ANTARA 2018


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...