• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sebut Pelayanan Publik di Kalbar Sudah Baik, Hanya Masih Terkendala pada Pusat
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Sabtu, 23/11/2019 •
 
Pekan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar (foto by Muzammilul Abrori)

PONTIANAK - Kapala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Agus Priyadi mengatakan Pelayanan Publik yang ada di Kalimantan Barat cukup baik, walau masih perlu diperbaiki, pada Sabtu (23/11/2019) pagi.

Lebih lanjutnya, Agus Priyadi menjelaskan bahwa, sebetulnya pelayanan yang ada di Kalimantan Barat dan kabupaten kota, untuk Pemerintah daerahnya sudah cukup baik.

Tapi ini beririsan dengan pelayanan yang ada pada pusatnya.

"Misalnya BPJS, itu pusat, KTP blangkonya dari pusat, pertanahan juga pusat, kepolisian juga pusat," kata Agus.

Jadi menurutnya, apabila mau pelayanan publik yang ada di Kalimantan Barat baik, maka instansi vertikalnya (Pusat) harus memperbaiki layanannya.

"Karena pelayanan semua yang tadi itu adalah pelayanan instansi vertikal. Maka semuanya itu harus ada sinergi," tuturnya.

Kemudian Agus mengungkapkan, saat ini masih banyak temuan-temuan masalah yang terjadi pada Pelayanan Publik Kalimantan Barat. Namun, hal itu kembali lagi, permasalahan tergantung dari pusatnya.

"Terutama seperti BPJS dan KTP, tapi ya itu seperti saya bilangkan, pelayanannya juga tergantung dari Jakarta (pusat) nya ya."

"Misalnya cetak Blangko ya itu masih di Jakarta, kenapa tidak dilakukan di 34 Provinsi. Kemudian BPJS gitu juga, pelayanannya kurang baik" jelasnya

Dalam kesempatan tersebutpun ia mengatakan, apabila pelayanan BPJS ingin baik, seharusnya ke Hulu, contoh seperti pelayanan Jasa Raharja.

"Jasa Raharja itukan mengajak orang untuk berkendara aman, tidak mendahului. Nah, BPJS juga seharusnya kesitu sama halnya dengan Jasa Raharja."

"Misalnya mengajak orang untuk hidup sehat, jangan makan sembarangan, PNS dilarang jajan diluar pada jam kerja, harusnya ke Hulu supaya orang ga sakit. Inikan BPJS banyak hutang dirumah sakit," ungkapnya.

Selanjutnya ia menghimbau kepada masyarakat kedepannya, agar lebih berani melaporkan Pelayanan Publik yang tidak baik.

Mau itu melaporkan kepada yang terlapir, atau tempat ia dilayani. Ataupun kepada pihak Ombudsman.

"Kalau dia takut namanya diketahui, tenang saja namanya bisa dirahasiakan. Dia berani komplen untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik," tambahnya.

Dan pada sisi lain juga, Agus menambahkan untuk Pemerintah kota Pontianak, serta Kabupaten Kota juga Provinsi, terus berusaha dalam meningkatkan pelayanan.

Buka Gerai Aduan

Ombudsman Kalbar membuka gerai aduan dan konsultasi pelayanan publik melalui program PVL On The Spot di Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen, Sintang, Selasa (15/10).

PVL On The Spot akan digelar hingga esok hari.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Kalbar, Taria mengatakan meski gerai aduan di buka di rumah sakit.

Namun tidak menutup kemungkinan masyarakat mengadu bukan hanya persoalan layanan rumah sakit, tapi juga pelayan dasar lainnya di Kabupaten Sintang.

"Pelayan publik di sini luas. Masyarakat yang melapor juga gak harus soal pelayanan rumah sakit. Semuanya menyangkut penyelenggaraan layanan publik," kata Taria.

Sejak dibuka pada pukul 09.00 WIB pagi, ada beberapa warga yang berkonsultasi dengan tim Ombudsman.

Aduan dan yang dikonsultasikan beragam.

Bahkan ada yang mengadu tentang kondom.

"Ada tadi warga yang konsultasi tentang penjualan alat kontrasepsi (kondom) secara bebas di toko," ungkap Taria.

Selain kondom, masyarakat juga mengadukan kondisi kelangkaan Bahan Bakar Minyak.

Aduan mengenai pelayanan dasar rumah sakit kata Taria justru tidak banyak.

"Keluhan masyarakat ke rumah sakit cuma dokter belum datang,"ungkapnya.

Aduan masyarakat justru soal layanan dasar pertanahan di Kabupaten Sintang.

"Justru yang banyak dikonsultasikan, tentan kekecewaan masyarakat atas pelayanan di kantor pertanahan kabupaten Sintang," ujar Taria. (*)



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...