• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis, Layanan BPJS Harus Fleksibel
PERWAKILAN: ACEH • Selasa, 22/09/2020 •
 
Dialog pelayanan kesehatan di masa pandemi di TVRI Aceh menghadirkan narasumber Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ketua IDI Aceh, dan Ketua Komisi V DPRA, Senin (21/9/2020).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dialog pelayanan kesehatan di masa pandemi yang menghadirkan narasumber dari Ombudsman, IDI, dan DPRA mengangkat berbagai isu kekinian termasuk insentif tenaga medis yang tersendat penyalurannya.

Dialog yang berlangsung di TVRI Aceh, Senin (21/9/2020) menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin, Ketua IDI Aceh Dr dr Safrizal Rahman MKes SpOT, dan Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani.

Terkait pelayanan kesehatan, Taqwaddin mengatakan, pelayanan kesehatan merupakan pelayanan wajib dan dasar. Pada prinsipnya dalam keadaan normal pelayanan bidang kesehatan tidak boleh terhenti.

Namun, lanjut Taqwaddin, karena keadaan darurat, di mana ada paramedis di puskesmas tertentu terpapar Covid-19, maka demi kemaslahatan publik, dibolehkan tutup pelayanan.

"Jika Puskemas Kecamatan A tutup, seharusnya Puskesmas Kecamatan B yang berdekatan harus menerima pasien dari puskesmas yang tutup sehingga layanan kesehatan tetap berjalan," sebut Taqwaddin.

Taqwaddin juga berharap BPJS mempermudah proses layanan kesehatan bagi masyarakat. Masalah faskes harus fleksibel.

"Jangan sampai pelayanan kesehatan bagi masyarakat terganggu hanya karena administrasi faskes, mohon ini dipermudah," tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini Aceh menempati posisi 10 besar kasus Covid-19 atau masuk zona merah nasional. Ada beberapa puskesmas yang tutup karena pegawainya terpapar virus mematikan asal Wuhan, Cina tersebut.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Dr. Safrizal menegaskan pelayanan kesehatan tetap harus jalan, walau dalam kondisi apapun.

"Penutupan dilakukan karena penyesuaian, dan kemudian akan dibuka kembali. Sifatnya hanya sementara," kata Safrizal.

Ketua Komisi V DPRA yang membidangi kesehatan, M Rizal Falevi Kirani, menyoal kurangnya peralatan yang dimiliki rumah sakit rujukan di daerah.

Falevi juga menilai kurangnya dana refocusing untuk bidang kesehatan.

"Katanya medis adalah garda terdepan dalam penanganan covid, tapi perlengkapan untuk mereka belum memadai," papar Fahlevi.

"Saat ini ada 11 rumah sakit rujukan covid di daerah, namun kesannya seperti asal tunjuk saja," tambah Falevi.

Pada akhir dialog, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin kembali menegaskan agar jasa medis atau insentif untuk penanganan covid segera dicairkan.

Karena support insentif akan lebih membangkitkan semangat paramedis yang berjibaku menangani Covid-19 pada sektor hilir.

Insentif tersebut bukan soal jumlah, tapi merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah.

Taqwaddin mengungkapkan, banyak tenaga medis yang mengeluh bahkan mengancam keluar dari RSUD bukan karena materi, tapi soal penghargaan.

"Oleh karenanya, kami berharap agar insentif tersebut segera dicairkan" pungkas Dr Taqwaddin yang juga Ketua Ikatan Alumni Universitas Airlangga Wilayah Aceh. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...