• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman segera Tindak Lanjuti Laporan Siswa SMKN 6
PERWAKILAN: LAMPUNG • Kamis, 30/01/2020 •
 
Sejumlah siswa SMKN 6 Bandar Lampung saat melaporkan perlakuan sekolahnya ke Ombudsman Perwakilan Lampung.Lampost.co/Umar Robani

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ombudsman akan menindaklanjuti laporan siswa SMKN 6 Bandar Lampung dengan memeriksa ke sekolah tersebut. Hal itu terkait laporan siswa yang dinyatakan tidak lulus sebelum ujian dilaksanakan.

Kepala Keasistenan Penerimaan & Verifikasi Laporan Ombudsman RI perwakilan Lampung Ahmad Saleh David Faranto mengatakan sangat mengapresiasi keberanian pelapor. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sekolah terkait.

"Laporan kami terima selanjutnya akan diteruskan ke asisten pemeriksaan untuk dilakukan penelitian," ujarnya di kantor Ombudsman Perwakilan Lampung, Rabu, 29 Januari 2020.

Dia menambahkan sebelum dilakukan pemeriksaan, laporan tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan. "Kami akan melihat permasalahan ini secara objektif berdasarkan penilitian langsung," katanya.

Sebelumnya, sejumlah siswa melaporkan perlakuan sekolahnya ke Ombudsman Perwakilan Lampung. Siswa-siswa tersebut dianggap tidak lulus karena poin yang didapat mencapai 100. Hal tersebut dianggap memberatkan para siswa karena tidak ada peringatan dan sebagian poin diberikan sepihak.


EDITOR

Muharram Candra Lugina





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...