• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Serahkan LHP Kasus Beasiswa Bidikmisi ke Unram
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Rabu, 22/01/2020 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim (kiri) bersama usai menyerahkan hasil LHP dugaan penilepan bantuan beasiswa bidikmisi pada Rektor Unram H. Lalu Husni, Selasa, 21 Januari 2020. (Suara NTB/dys)

Mataram (Suara NTB) - Ombudsman RI Perwakilan NTB menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dugaan penilepan bantuan beasiswa bidikmisi pada sejumlah mahasiswa tidak mampu di Universitas Mataram (Unram). Penyerahan LHP dilakukan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim dan diterima langsung Rektor Unram Prof. H. Lalu Husni, Selasa, 21 Januari 2020.

Kedua institusi itu pun siap membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan semua data-data yang dibutuhkan. Bahkan Ombudsman telah disurati secara resmi oleh APH meminta koordinasi termasuk juga meminta data.

"APH saya tidak akan menyebut siapa, tapi ada yang meminta kepada kami resmi bersurat kemudian kami sudah bersama-sama sepakat menyampaikan data yang dibutuhkan. Ada koordinasi dengan pimpinan APH telah bersurat resmi meminta koordinasi dengan kita termasuk kerjasama dalam pembagian data dan kami siap untuk itu," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim.

Dalam LHP yang diserahkan, Ombudsman menilai tidak saja Unram yang terindikasi melakukan maladministrasi, melainkan juga pihak bank yang melakukan pencairan dinilai ceroboh.

Menurutnya, penyerahan LHP ini merupakan langkah terakhir dari seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan bantuan Bidikmisi di Unram. "Tadi komitmen bersama-sama untuk memperbaiki apa yang perlu kita perbaiki khususnya dalam hal beasiswa," ujarnya.

LHP setebal 40 halaman yang diserahkan Ombudsman berisi uraian temuan, analisa, dan pendapat lalu kemudian saran perbaikan pada Unram. "Sudah sama-sama kok dengan pak rektor tadi. Jadi sebenarnya kurang lebih dengan temuan misalnya ada dugaan penyalahgunaan kewenangan pencairan oleh oknum tertentu yang harus segera dan pak rektor sudah tertibkan itu,'' terangnya.

''Kita tidak menyebut orang-per orang. Tapi kita suatu sistem kesatuan mekanisme pencairannya itu. Nanti terhadap orangnya kita kembalikan kepada pak rektor," tambahnya.

Wakil Rektor II Unram Dr. Kurniawan, menyebut Unram telah memberikan data-data yang diminta aparat kepolisian. Menurutnya, Rektor Unram sangat terbuka untuk kasus ini dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Sementara itu pihaknya kini tengah menunggu aparat kepolisian bekerja, sehingga apapun hasil penyelidikan nantinya Unram akan bersikap. "Kami menunggu istilahnya apa yang akan diputuskan karena dari putusan tadi kami akan menindaklanjuti putusan tersebut," ujarnya.

Misalnya kalau oknum yang dilaporkan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman, tentu secara kepegawaian, pihaknya akan menindaklanjuti. Namun, sekarang ini, pihaknya sedang menunggu proses di aparat penegak hukum untuk kasus yang kaitannya dengan pidana.

Selain berdasarkan LHP Ombudsman, laporan tim internal Unram juga sudah bekerja dan telah melaporkan hasilnya dan prosesnya sudah selesai.

Rektor Unram Prof. Lalu Husni siap menindaklanjuti seluruh saran perbaikan dan rekomendasi Ombudsman. "Kita baca, kita tindaklanjuti. Karena pasti saran dan masukan untuk pembenahan institusi," ujarnya. (dys)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...