• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Silaturahmi ke Kakanwil Kemenag, ini yang Dibahas
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Jum'at, 18/01/2019 •
 
Dari Kanan: Kakanwil Kemenag Kalteng, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Kasubbag Informasi dan Humas, saat silaturahmi di ruang kerja Kakanwil Kemenag (foto by Ombudsman Kalteng)

Palangka Raya - Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Kalteng, Thoeseng T.T Asang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Jumat (18/1/2019) pagi.

Kedatangan Thoeseng langsung disambut hangat Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H Masrawan di ruang kerjanya.

Thoeseng menjelaskan maksud kunjungannya, selain silaturahmi juga menginformasikan tugas dan fungsi Ombudasman yaitu mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk layanan publik yang diselenggarakan Kementerian Agama Kalteng.

"Jadi yang kita awasi adalah layanan reguler, salah satunya layanan penyelenggaraan haji contohnya layanan asrama haji, penerimaan siswa baru madrasah dan layanan lainnya" ucapnya.

Dikatakan maksud pengawasan itu dilakukan adalah untuk mencegah terjadinya maladministrasi yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik seperti pungutan liar dan lainnya.

Pada kesempatan itu, Thoeseng juga menawarkan sejumlah kerjasama sosialisasi fungsi Ombudsman ke seluruh jajaran Kementerian Agama di Bumi Tambun Bungai.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H Masrawan didampingi Kasubbag Informasi dan Humas, Hasan Basri menyambut baik tawaran yang disampaikan ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalteng itu. Dikatakan ia sangat berterimakasih kepada Ombudsman yang telah membantu melakukan pengawasan layanan publik di lingkungan Kemenag Kalteng.

"Sejak saya dilantik, saya ingin layanan yang berikan Kementerian Agama kepada masyarakat Kalteng adalah layanan yang terbaik, layanan yang cepat, transparan dan memuaskan," ucap Kakanwil.

Karena itu, lanjut Kakanwil, jika dalam proses pengawasan Ombudsman menemukan hal-hal yang kurang memuaskan terlebih mengarah pada pelanggaran aturan atau maladministrasi, Kakanwil meminta Ombudsman atau masyarakat segera menginformasikannya.

"Insyaallah dalam waktu dekat kita juga akan ada coffee morning. Jadi nanti kita bisa sisipi dengan sosialisasi dari Ombudsman Kalteng," ucap H. Masrawan. (rahmat fauzi)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...