• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Singgung Soal Lapas Kelebihan Kapasitas
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Rabu, 18/09/2019 •
 
GANTI PIMPINAN: Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lapas Kelas II-A Tarakan dari Danang Yudiawan kepada Maman Hermawan, Selasa (17/9).

PROKAL.CO, TARAKAN - Lapas Kelas II-A Tarakan kelebihan kapasitas sejak bertahun-tahun lalu. Hal itu menimbulkan kesan pelayanan kurang manusiawi terhadap narapidana.

Kelebihannya tak tanggung-tanggung, lebih dari 300 persen dari kapasitas seharusnya. Soal kelebihan kapasitas ini disinggung Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Wilayah Kaltara Ibramsyah Amirudin.

Ombudsman senantiasa mengawasi pelayanan lapas yang selama ini cukup menyiksa paranapi. Hal itu dikarenakan tidak seimbangnya jumlah fasilitas dan jumlah tahanan saat ini. Sehingga menurutnya, sudah saatnya Menkumham membangun lapas baru di Kaltara.

"Ombusdman tetap komitmen untuk mengawasi segala pelayanan tidak terkecuali pelayanan lembaga permasyarakatan. Saya kepada rekan-rekan media juga meminta, kalau ada temuan atau informasi langsung bisa disampaikan kepada kami. Nanti kami langsung sampaikan, Kanwil (Kanwil Kemenkumham) akan mengoreksi," ujarnya, kemarin (17/9).

Menurutnya program-program yang telah ada sudah baik untuk membangun kepribadian napi. Hanya, hal itu tidak didukung dengan fasilitas. Menurutnya, efek dari program tersebut bisa saja terhambat karena faktor tersebut.

"Untuk yang dibenahi menurut saya programnya sudah bagus. Namun mungkin hanya fasilitasnya yah. Karena kita tahu di sini kan sudah overload (kelebihan kapasitas) dengan jumlah penghuni 1.200 jiwa. Saya tadi sudah menanyakan, kapada Kanwil tentang apakah pengajuan terhadap pembangunan lapas baru sudah dilakukan. Karena ini ada lahan sebesar 15 hektare di Tanjung Selor yang siap dibangun," tukasnya.

Pertanyaan tersebut kerap dilontarkan kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim sejak ramai isu kelebihan kapasitas tersebut. Menurutnya sebagai kantor wilayah seharusnya hal ini menjadi prioritas Kanwil dalam melihat segala permasalahan hukum. Mengingat kondisi Lapas Kelas II-A Tarakan semakin parah.

"Sekarang ini apakah Kanwil sudah mengajukan ke Kemenkumham untuk membangun ini. Itu sudah sering kami tanyakan. Dengan kelebihan kapasitas itu, ada hak-hak pelayanan napi yang dikorbankan. Karena normatifnya 1 ruangan diisi 10 orang, sementara saat ini diisi 45 orang. Itu kan tidak manusiawi," tuturnya.

Lapas merupakan tempat terakhir pelaku kriminal untuk menentukan dirinya kembali ke dunia lama atau menjalani hidup dengan lebih baik. Lapas bukan hanya tempat pelaku kriminal menjalani hukuman. Namun juga menjadi saksi pertaubatan.

"Kita harus bisa memberikan hukuman dengan layak. Walaupun napi adalah manusia berdosa tapi kita harus menghukum tanpa harus menghilangkan haknya. Karena di lapaslah mereka kembali menentukan arah hidupnya," tukasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Yudi Kurniadi menerangkan pihaknya telah mengupayakan pembangunan lapas baru. Selain itu, pihaknya telah melakukan pengajuan pembangunan lapas tersebut kepada Menkumham. "Kita sedang mengupayakan pembangunan ini dan kami sudah mengajukan itu. Sebenarnya kapan pun bisa saja kalau ada anggarannya. Ini juga sedang diupayakan, tapi sekali lagi membangun lapas ini tidak murah, jadi mengurusnya tidak bisa dalam waktu singkat," tuturnya.

Ia berharap dengan pengajuan tersebut, pihaknya dapat segera merealisasikan pembangunan tersebut. Menurutnya, sudah saatnya Kaltara memiliki lapas baru guna menunjang pelayanan lembaga permasyarakatan. "Kami berharap secepatnya. Kami sudah ajukan. Kami belum bisa menargetkan itu, yang jelas kami tetap mengupayakan pembangunan lapas baru," imbuhnya. (*/zac/lim)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...